Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
- print Cetak

Kapolres Sintang usulkan pelebaran jalan di kawasan Tugu Jam dan pembangunan pos lalin permanen guna urai kemacetan serta tekan angka kecelakaan lalin. (Foto: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengungkapkan bahwa karakteristik jalan yang sempit, kondisi infrastruktur yang rusak, serta padatnya aktivitas pengguna jalan menjadi faktor utama pemicu kecelakaan.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penanganan kemacetan di kawasan ikonik Tugu Jam Sintang. Kapolres menilai kemacetan adalah indikator kota yang berkembang, namun memerlukan penanganan cepat.
“Kalau menunggu anggaran besar dari pusat, realisasinya bisa lama. Solusi murah dan cepat yang bisa dilakukan adalah meratakan taman di sekeliling tugu jam, termasuk parit dan trotoar, sehingga jalan bisa dilebarkan,” jelas Kapolres saat menyampaikan ide solusi jangka pendek kepada Bupati Sintang.
Lebih lanjut, Kapolres mengusulkan agar jalur yang telah dilebarkan nantinya diberi marka khusus jalur motor agar arus lalu lintas lebih tertib. Ia juga berharap dukungan Pemkab Sintang untuk membangun pos lalu lintas permanen di kawasan tersebut.
“Sehingga personel dapat ditempatkan secara permanen untuk mengurai kemacetan saat jam padat,” tambahnya.
Selain masalah infrastruktur jalan, forum ini juga membahas tiga agenda penting lainnya:
1. Perbaikan Rambu dan Marka: Memastikan rambu lalu lintas terlihat jelas oleh pengendara.
2. Pemasangan CCTV: Menempatkan kamera pemantau di titik rawan macet untuk monitoring secara real time.
3. Modernisasi Sistem: Menyiapkan infrastruktur pendukung menuju penerapan tilang elektronik (ETLE).
Kapolres optimis, dengan sinergi lintas sektoral, Sintang dapat menyusul kemajuan sistem lalu lintas di ibu kota provinsi.
“Jika infrastruktur dan sistem pendukung sudah siap, bukan tidak mungkin Sintang bisa menyusul Kota Pontianak yang saat ini satu-satunya kota yang sudah menerapkan sistem tilang elektronik di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Melalui forum ini, diharapkan kerja sama antara kepolisian, Pemkab Sintang, dan instansi terkait dapat segera merealisasikan langkah-langkah konkret demi mewujudkan keamanan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar