Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk mengubah status pertambangan tanpa izin tersebut menjadi legal agar manfaatnya lebih terukur dan berpihak kepada rakyat.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan pada Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berkepentingan melegalkan PETI agar manfaatnya jelas dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas secara sah di mata hukum.

Wagub Krisantus juga menyinggung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang kini memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri atau berdikari.

Untuk mencapai kemandirian fiskal tersebut, ia mendesak perlunya regulasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Wagub dengan nada bicara yang mantap.

Ia menambahkan bahwa jika kewenangan tersebut dilimpahkan ke daerah, Kalimantan Barat tidak akan keberatan meskipun dana transfer pusat dikurangi.

Hal ini dikarenakan daerah memiliki potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal dibandingkan nilai transfer keuangan dari pusat.

Terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga aspek keadilan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Wagub Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan payung hukum yang jelas bagi para penambang rakyat.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Asmidi menjelaskan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat berbagai kebijakan pelarangan tanpa adanya solusi hukum yang pasti.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati Sintang beserta jajaran terkait guna menyinkronkan data pemetaan wilayah yang layak kelola di Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum memberikan titik terang bagi masyarakat. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyoroti penanganan kasus pasca aksi unjuk […]

  • Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

    Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Sintang Kota berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di kawasan Komplek Pasar Masuka, Jalan Masuka 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan korban yang kehilangan tas berisi barang berharga pada Jumat, 3 April 2026 lalu. […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

  • Tips Puasa Sehat dan Bertenaga: 9 Makanan Murah Penjaga Stamina

    Tips Puasa Sehat dan Bertenaga: 9 Makanan Murah Penjaga Stamina

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Penyebab Tubuh Lemas Saat Menjalankan Ibadah Puasa Banyak masyarakat mengeluhkan kondisi fisik seperti kepala terasa ringan, tenggorokan kering, hingga tubuh yang kehilangan tenaga hanya dalam beberapa jam setelah waktu sahur berlalu. Kondisi ini sering kali mengganggu aktivitas sehari-hari selama bulan Ramadan. Menurut Rosihan Hidayah, keluhan tersebut biasanya muncul bukan karena kondisi tubuh yang lemah, melainkan […]

expand_less