Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk mengubah status pertambangan tanpa izin tersebut menjadi legal agar manfaatnya lebih terukur dan berpihak kepada rakyat.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan pada Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berkepentingan melegalkan PETI agar manfaatnya jelas dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas secara sah di mata hukum.

Wagub Krisantus juga menyinggung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang kini memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri atau berdikari.

Untuk mencapai kemandirian fiskal tersebut, ia mendesak perlunya regulasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Wagub dengan nada bicara yang mantap.

Ia menambahkan bahwa jika kewenangan tersebut dilimpahkan ke daerah, Kalimantan Barat tidak akan keberatan meskipun dana transfer pusat dikurangi.

Hal ini dikarenakan daerah memiliki potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal dibandingkan nilai transfer keuangan dari pusat.

Terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga aspek keadilan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Wagub Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan payung hukum yang jelas bagi para penambang rakyat.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Asmidi menjelaskan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat berbagai kebijakan pelarangan tanpa adanya solusi hukum yang pasti.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati Sintang beserta jajaran terkait guna menyinkronkan data pemetaan wilayah yang layak kelola di Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

    Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Mirfha Imani Ridha, secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon mahasiswa asal Sintang, Andien Gevarief Al Chusoiri. Dokumen penting tersebut diberikan sebagai syarat utama bagi Andien yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di salah satu lembaga pendidikan di […]

  • Silaturahmi Lebaran di Rumah Kopi Kelam, Pesan Jarot ke Bala: Urus yang Pasti Saja

    Silaturahmi Lebaran di Rumah Kopi Kelam, Pesan Jarot ke Bala: Urus yang Pasti Saja

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Bupati Sintang dua periode, Jarot Winarno, di Rumah Kopi, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, Hermina, hadir untuk bersilaturahmi dalam rangka merayakan Idulfitri pada Sabtu, (11/4/2026). Sambil menikmati sajian yang disediakan, Bupati Bala tampak berbincang santai dengan Jarot […]

  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026). Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan […]

  • Jembatan Temurak di Sanggau Kembali Rusak Akibat Hujan Deras, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    Jembatan Temurak di Sanggau Kembali Rusak Akibat Hujan Deras, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Jembatan Temurak di Dusun Temurak, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kembali mengalami kerusakan setelah diguyur hujan deras dan cuaca ekstrem pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Kerusakan tersebut terjadi pada bagian timbunan jembatan yang sebelumnya sempat diperbaiki secara gotong royong oleh pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pihak perusahaan, dan masyarakat setempat. Kapolsek […]

  • Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis. Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026. […]

  • Motor dan Mitsubishi Xpander Bertabrakan di Sekayam Sanggau, Satu Pengendara Luka

    Motor dan Mitsubishi Xpander Bertabrakan di Sekayam Sanggau, Satu Pengendara Luka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Xpander dan sepeda motor Honda CB150 Verza terjadi di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Tapang Sebeluh, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Kapolsek Sekayam AKP […]

expand_less