Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua.

Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai.

Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini terkunci rapat, memaksa para siswa mengungsi ke lokasi yang tidak semestinya.

Salah seorang wali murid, Lisa, menyatakan rasa terkejut dan kekecewaannya atas aksi sepihak yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini.

“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” ungkap Lisa pada Rabu, 21 Januari 2026.

Tindakan ini dipandang bukan sekadar masalah administratif, melainkan peristiwa kemanusiaan yang telah menghambat hak asasi anak untuk belajar dengan tenang.

Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin dan menegaskan bahwa martabat pendidikan harus berada di atas segala kepentingan kelompok.

Wida menilai, penutupan akses sekolah di saat siswa kelas 6 membutuhkan bimbingan intensif menjelang ujian adalah tindakan yang melukai psikologis anak.

“Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tutur Wida dengan penuh keprihatinan.

Senada dengan Komite, Lisa berharap institusi penegak hukum, khususnya Polres Sintang, dapat segera melakukan upaya diskresi hukum demi kepentingan pendidikan.

Ia memohon agar penyidik membuka kembali akses gedung sekolah karena setiap detik pintu terkunci berarti pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi anak.

“Pendidikan adalah hak asasi yang paling hakiki. Kami memohon kepada penyidik Polres Sintang untuk melakukan diskresi hukum. Buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami,” desak Lisa.

Saat ini, suasana belajar terpaksa berpindah ke ruang-ruang kampus yang kondisinya jauh dari kata layak untuk peruntukan sekolah dasar.

Para guru pun terpaksa menempati ruangan tumpangan yang sempit dengan tumpukan barang di lantai tanpa meja dan kursi kerja yang memadai.

“Bahkan untuk melakukan proses Hafalan quran bersama para siswa, terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa STAIMA,” tambah Lisa sedih.

Wali murid mengaku bingung dengan sikap pihak yang mengaku sebagai pengurus LP Maarif Sintang dan PC NU Sintang yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pendidikan.

Masyarakat dan wali murid sangat berharap para pemangku kebijakan di Sintang mampu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak atau The Best Interests of the Child.

Sebelumnya, gelombang protes sempat terjadi saat puluhan mahasiswa STAIMA bersama orang tua murid menggelar aksi jalan kaki menuju Mapolres Sintang pada Kamis, 8 Januari 2026.

Massa menuntut ketegasan aparat terkait aksi penguncian gedung secara paksa yang diduga dilakukan tanpa surat pemberitahuan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan masih terus melakukan proses penyidikan terkait kisruh dan penguncian gedung sekolah tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Anwar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polres Sanggau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pelemparan air keras terhadap sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Sanggau. Setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa cairan yang terlihat dalam video bukanlah air keras sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah […]

  • BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Survei Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Tahun 2026 di Wisma Nusantara PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional untuk mengukur efektivitas pengelolaan kawasan perbatasan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan di wilayah strategis perbatasan […]

  • Kuatkan Karakter Religius, Lantunan Ayat Suci Al-Qur’an Bergema Setiap Pagi di Ruang Kelas MAN 1 Sintang

    Kuatkan Karakter Religius, Lantunan Ayat Suci Al-Qur’an Bergema Setiap Pagi di Ruang Kelas MAN 1 Sintang

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sintang setiap pagi selama bulan suci Ramadan. Sebagaimana tradisi yang telah mengakar, seluruh guru dan siswa melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an bersama sebelum memulai kegiatan belajar mengajar (KBM). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh seluruh warga madrasah dengan penuh antusias. Suara […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

  • Kapolres Sanggau Minta Waktu 3 Hari Koordinasi ke Polda Kalbar Terkait Tuntutan Warga Entikong-Sekayam

    Kapolres Sanggau Minta Waktu 3 Hari Koordinasi ke Polda Kalbar Terkait Tuntutan Warga Entikong-Sekayam

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan di tingkat Polda Kalimantan Barat terkait tuntutan massa aksi damai yang memadati halaman Mapolres Sanggau pada Senin, 4 Mei 2026. Permintaan waktu tersebut disampaikan usai dilakukannya dialog antara pihak kepolisian, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan […]

  • Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

    Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Meliau memasang banner larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin langsung kegiatan yang […]

expand_less