Sah! Eko Ardianto Jabat Kepala BKD dan Hendri Marzuki Pimpin Bapenda Kalbar
- account_circle Tim
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

Gubernur Ria Norsan melantik 7 pejabat Eselon II Pemprov Kalbar, termasuk Kepala BKD dan Bapenda baru hasil seleksi terbuka yang transparan dan objektif. (Foto: Adpim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Prosesi pelantikan yang menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi tersebut berlangsung khidmat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Pelantikan ini didasarkan pada SK Gubernur Nomor: 800.1.3.3.22/3/BKD/2026 dan dipastikan telah mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dua posisi strategis yang menjadi sorotan adalah jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang kini telah resmi memiliki pimpinan baru.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat Eselon II yang baru saja dilantik:
• Eko Ardianto — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar.
• Hendri Marzuki — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar.
• Marlyna Almutahar — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar.
• Herkulana Mekarryani Soeryamasoeka — Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan.
• Eko Ari Borneawan — Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.
• Deasy Arisanti — Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.
• Prasetyo Tri Sejati — Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar.
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh pejabat yang terpilih merupakan peserta peringkat pertama hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“Saudara terpilih berdasarkan kualifikasi dan kompetensi, tanpa diskriminasi, serta telah sesuai dengan norma dan prosedur yang berlaku,” tegas Ria Norsan.
Gubernur juga menitipkan pesan khusus agar para pimpinan OPD yang baru segera beradaptasi dengan kebijakan pusat, terutama terkait pengelolaan pendapatan daerah dan kesejahteraan ASN.
Ia mengingatkan agar para pejabat bekerja dengan prinsip kehati-hatian guna menghindari adanya kegiatan fiktif atau pelanggaran integritas lainnya.
“Sejarah tidak mencatat berapa lama seseorang menjabat, tetapi seberapa besar manfaat jabatan itu bagi masyarakat,” tutup Gubernur dalam arahannya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat mengakselerasi program-program strategis daerah tahun 2026 dengan lebih cepat dan inovatif.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar