Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat.

BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum memberikan titik terang bagi masyarakat.

Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyoroti penanganan kasus pasca aksi unjuk rasa di Mapolda dan Kejati Kalbar yang dilakukan pada 15 Oktober 2025 lalu untuk mendorong pengusutan tuntas.

Gusti Edy menilai hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan kasus yang memuaskan publik di Kalimantan Barat terkait keberadaan cukong oli ilegal tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian karena merugikan konsumen dan merusak kepercayaan publik, dengan tuntutan agar aktor utama dan jaringan di belakangnya segera dijerat hukum,” tulis Gusti Edy melalui rilisnya pada Selasa (20/1/2026) di Pontianak.

Praktik peredaran oli palsu berskala besar ini awalnya mencuat setelah aparat gabungan (TNI, Polri, BIN, dll.) melakukan pengungkapan di wilayah Kubu Raya pada Juni 2025.

BPM menduga kuat bahwa aktor utama di balik praktik ilegal ini adalah seseorang berinisial ‘Edi Choy’ yang berperan sebagai cukong utama.

“Pelakunya diduga ‘Edi Choy’ sebagai cukong utama, BPM mendesak penangkapan serta pengusutan jaringannya,” tegas Gusti Edy.

Ia menambahkan bahwa penanganan yang terkesan lambat dan jalan di tempat dapat memicu kecurigaan publik mengenai adanya potensi intervensi dalam kasus tersebut.

Selain kepada kepolisian, BPM Kalbar meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk turut mengawal proses penyidikan secara ketat.

Pengawalan ini dinilai penting agar kasus peredaran pelumas ilegal tersebut bisa tuntas hingga ke meja hijau tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.

Gusti Edy menegaskan bahwa peredaran oli palsu di Kalbar sangat membahayakan dan sangat merugikan masyarakat selaku konsumen kendaraan bermotor.

“Oli palsu tidak memiliki aditif yang tepat, menyebabkan suhu mesin naik dan komponen cepat rusak mulai dari piston, ring piston, bearing,” jelas Gusti Edy.

Sebagai edukasi, masyarakat diimbau mengenali ciri umum oli palsu seperti label kemasan yang berkualitas rendah serta warna dan kekentalan yang tidak sesuai standar resmi.

Selain itu, aroma menyengat yang tidak lazim serta harga jual yang terlalu murah dibandingkan harga pasar juga menjadi indikator kuat produk tersebut adalah oli palsu.

BPM berharap aparat bertindak tegas demi melindungi warga dari kerugian material dan kerusakan mesin kendaraan yang lebih luas akibat praktik ilegal ini.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos […]

  • Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Simpang Mas, Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada paha kaki kanan dan harus menjalani […]

  • Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa […]

  • Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Operasi pencarian helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX milik PT MEFW Air Nusantara yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Sekadau membuahkan hasil pilu. Seluruh penumpang dan kru pesawat dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Titik jatuh helikopter tersebut teridentifikasi di kawasan Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Lokasi ini […]

  • Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kejari Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan berdasarkan […]

  • Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan peringatan keras kepada ratusan penerima bantuan dana hibah agar mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran […]

expand_less