Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
- print Cetak

Polsek Tempunak tindak tegas arena judi sabung ayam di Desa Suka Jaya yang viral di TikTok. Kapolsek bantah keras isu keterlibatan oknum aparat. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempunak mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebuah arena sabung ayam di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, dibongkar paksa oleh petugas pada Rabu, 4 Februari 2026.
Langkah ini diambil setelah aktivitas di lokasi tersebut viral dan ramai diberitakan di media sosial TikTok serta adanya laporan keberatan dari warga setempat.
Kapolsek Tempunak, Iptu Rudi Simanjuntak, bersama personel Polres Sintang turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Meski saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap melakukan pembongkaran sarana fisik arena.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat tim tiba di lokasi, arena sabung ayam dalam kondisi tidak aktif, namun kami tetap melakukan pembongkaran,” ujar Iptu Rudi Simanjuntak dalam rilis resminya, Rabu.
Iptu Rudi menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia menjamin tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tempunak. Kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan dari warga,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tempunak juga membantah keras isu yang beredar mengenai dugaan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas haram tersebut. Ia menyatakan institusinya bekerja murni untuk melayani masyarakat.
“Kami digaji oleh negara untuk melayani masyarakat dan menjaga ketertiban. Kalau kami terlibat, tentu arena sabung ayam itu tidak akan kami bongkar. Masyarakat cerdas tentu bisa menilai sendiri,” ungkap Iptu Rudi menampik tudingan miring tersebut.
Meskipun penertiban di Desa Suka Jaya telah dilakukan, berdasarkan pantauan di lapangan, praktik serupa diduga masih ditemukan di titik lain di wilayah Kecamatan Tempunak, seperti di kawasan Balai Gana.
Aktivitas tersebut dilaporkan masih kerap terjadi meskipun petugas sudah beberapa kali melakukan penertiban, yang mengindikasikan belum adanya efek jera bagi para pelaku di titik-titik tertentu.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap cerdas dan terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar