Ruang Kelas Sempat Dikunci 5 Bulan, Wali Murid MIS Labschool Sintang Prihatin Sekolah Digugat Saat Anak Mau Ujian
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- print Cetak

Konflik pengelolaan MIS Labschool Sintang Al-Ma’arif berlanjut ke meja hijau. Pihak PCNU gugat Ketua STAIMA dan Kepsek di tengah keresahan wali murid jelang ujian. (Foto: Tim kuasa hukum bersama para tergugat hendak penuhi panggilan sidang kedua di PN Sintang/Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sedang berduka di tengah suasana Idulfitri. Kisruh pengelolaan Madrasah Ibtida’iyah Swasta (MIS) Labschool Sintang Al-Ma’arif yang melibatkan PCNU Sintang dan STAIMA kini resmi bergulir di meja hijau.
Saling klaim legalitas kepengurusan antara kedua belah pihak berbuntut gugatan perdata terhadap Ketua STAIMA Sintang, Masruri, serta Kepala Sekolah MIS Labschool Sintang, Yunidar Saptiani.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang dengan nomor 20/Pdt.G/2026/PN stg atas nama penggugat Syaiful Anam dan Unari. Sidang perdana tercatat telah dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.
Upaya sidang mediasi antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pihak pengadilan juga baru saja berlangsung pada Senin siang, 30 Maret 2026. Namun, suasana di luar persidangan tampak cukup tegang.
Kuasa Hukum tergugat, Erwin Siahaan, menyesalkan adanya langkah hukum ini. Ia menilai gugatan tersebut sangat melukai hati masyarakat pendidikan, terutama karena dilakukan di saat momentum hari raya.
“Di momentum Idulfitri ini dunia pendidikan di Kabupaten Sintang terluka. Ketua STAIMA Sintang dan Bu Kepsek MIS Labschool Al-Ma’arif digugat perdata di Pengadilan Sintang,” ujar Erwin Siahaan usai mengikuti persidangan pada Senin (30/3/2026).
Erwin menjelaskan bahwa pihak penggugat mengklaim adanya kerugian materiil dan non-materiil. Padahal, dampak paling nyata justru dirasakan oleh para siswa yang aktivitas belajarnya terganggu selama berbulan-bulan.
“Anak-anak MIS Labschool Al-Ma’arif telah terganggu kurang lebih 5 bulan akibat penguncian ruangan guru dan kelas, serta pengrusakan ruang STAIMA,” ungkap Erwin.
Keresahan serupa dirasakan oleh para wali murid. Lisa, perwakilan orang tua siswa, menyebut konflik ini sangat mengganggu konsentrasi anak-anak, terutama mereka yang sedang bersiap menghadapi ujian kelulusan.
“Hal ini yang melukai hati siswa-siswi, di mana anak kelas 6 mau ujian,” jelas Lisa dengan nada prihatin.
Erwin Siahaan menambahkan, kemarahan para orang tua murid dipicu oleh anggapan bahwa pihak penggugat tidak memiliki kontribusi nyata sejak awal berdirinya sekolah tersebut.
“Para orang tua marah karena penggugat tidak pernah berkontribusi, bahkan dari awal pendirian sekolah tidak pernah terlibat dalam pendidikan di Labschool,” tambah Erwin.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berjalan. Masyarakat berharap konflik ini segera menemui titik terang demi kelangsungan masa depan pendidikan para siswa di MIS Labschool Sintang Al-Ma’arif.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar