Kalbar Masuki Fase Kering, Polda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Selama Januari
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- print Cetak

Kalbar Masuki Fase Kering, Polda Imbau Warga Tak Bakar Lahan Selama Januari. (Foto Ilustrasi: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini menyusul rilis data terbaru hasil analisis dinamika atmosfer dan pemodelan cuaca yang menunjukkan adanya tren penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah tersebut.
Berdasarkan analisis periode 1 hingga 12 Januari 2026, tercatat bahwa dalam empat hari terakhir wilayah Kalbar mulai mengalami penurunan intensitas hujan secara signifikan. Kondisi kering ini diprediksi akan terus berlanjut hingga minggu pertama Februari 2026.
Data prakiraan cuaca menunjukkan bahwa pada periode 19 Januari hingga 8 Februari 2026, akumulasi curah hujan di sebagian besar wilayah hanya berkisar antara 5 hingga 75 mm per minggu. Kategori rendah (0–50 mm per minggu) diprediksi akan menyasar sejumlah wilayah strategis, di antaranya:
• Kabupaten Sambas, Bengkayang, Mempawah, dan Landak.
• Kota Singkawang dan Kota Pontianak.
• Kabupaten Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, Kayong Utara, hingga Ketapang.
Bahkan, pada periode 16 hingga 22 Januari 2026, diprakirakan tidak ada indikasi hujan dengan intensitas sedang maupun lebat di wilayah-wilayah tersebut.
Menanggapi kondisi cuaca tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah menyiagakan personel untuk melakukan langkah pencegahan (mitigasi) sedini mungkin.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Berdasarkan koordinasi kami dengan BMKG, wilayah Kalbar saat ini memasuki fase curah hujan rendah yang sangat rentan memicu kebakaran hutan dan lahan,” ujar Bambang pada Rabu (14/01/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Polda Kalbar bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli pengawasan di titik-titik rawan.
“Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya titik api agar bisa segera ditangani sebelum meluas dan mengganggu kesehatan serta aktivitas ekonomi kita semua,” tambahnya.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk meminimalkan dampak kekeringan. Kesiapsiagaan bersama menjadi kunci utama agar penurunan curah hujan ini tidak berujung pada bencana kabut asap yang dapat merugikan berbagai sektor di Kalimantan Barat.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui saluran resmi BMKG Kalimantan Barat, baik melalui aplikasi InfoBMKG maupun layanan kontak darurat di nomor (0561) 721142.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polda

Saat ini belum ada komentar