Polres Sintang Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 30 Motor Diangkut di Malam Minggu
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Senin, 16 Feb 2026
- print Cetak

Polres Sintang amankan 30 unit motor dalam penertiban balap liar dan knalpot brong pada Sabtu malam. Polisi minta orang tua perketat pengawasan anak. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Sintang. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam hingga dini hari, 15 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar aturan lalu lintas.
Penertiban ini merupakan respons cepat kepolisian atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising serta aksi ugal-ugalan para remaja yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Kasi Humas Polres Sintang, Iptu Eko Budi Purwanto, menegaskan bahwa razia ini dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar melalui metode patroli mobile.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu. Dalam penertiban ini, sebanyak 30 kendaraan kami amankan,” ujar Iptu Eko pada Sabtu malam.
Selain memberikan sanksi tegas berupa tilang, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang mayoritas masih berusia remaja. Iptu Eko mengingatkan bahwa aksi balap liar memiliki risiko tinggi terhadap nyawa diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Polres Sintang memastikan bahwa patroli dan penertiban serupa akan terus digelar secara berkala dan rutin. Langkah ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar