Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- print Cetak

Masyarakat Ketungau Hilir melayangkan ultimatum keras terkait kerusakan jalan Sintang–Semubuk. Jika diabaikan, warga ancam golput hingga ogah bayar pajak. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Kekecewaan mendalam atas kerusakan infrastruktur jalan yang tak kunjung dibenahi membuat masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, mengambil sikap ekstrem. Warga secara terbuka mengancam akan melakukan boikot massal terhadap sejumlah agenda negara jika jalur logistik utama mereka diabaikan.
Ancaman tersebut tertuang dalam poin maklumat “Pernyataan Sikap Masyarakat Ketungau Bersatu” yang ditandatangani oleh para kepala desa serta tokoh masyarakat setempat dalam rapat di Aula Kantor Kecamatan Ketungau Hilir. Ada tiga poin ancaman pembangkangan sipil yang akan diambil warga jika tuntutan infrastruktur mereka tidak dipenuhi, yakni menolak ikut serta dalam Pemilu dan Pilkada mendatang, menolak merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun 2026, serta menolak membayar pajak kendaraan.
Aksi ini dipicu oleh kondisi parah ruas Jalan Provinsi Sintang–Semubuk–Seputau 3, khususnya di wilayah Dusun Mungguk Tenggiling (Desa Setungkup) dan Dusun Pedadang Hulu (Desa Baung Sengatap). Warga menuntut komitmen konkret dari pemerintah daerah dan seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut untuk segera melakukan perbaikan massal.
Masyarakat memberikan tenggat waktu (ultimatum) paling lambat hari esok, Senin, 18 Mei 2026, agar alat berat dan pengerjaan fisik mulai tampak di lapangan. Batas waktu ini merujuk pada Surat Arahan Kolaborasi dari Bupati Sintang tertanggal 8 Mei 2026, yang menjanjikan pemeliharaan jalan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei.
“Apabila pada tenggang waktu tersebut belum ada progres pengerjaan perbaikan jalan, warga akan mengambil sikap tegas dengan menutup total akses jalan CPO perusahaan kelapa sawit di wilayah Desa Maung pada tanggal 20 Mei 2026 nanti,” bunyi poin tuntutan tertulis warga yang diketahui oleh Camat Ketungau Hilir, Benediktus Hengky Saputra.
Selain menuntut ketepatan waktu, perwakilan warga meminta agar titik pengerjaan jalan ditarik mundur mulai dari arah Semubuk menuju ke arah Binjai. Mereka juga menegaskan agar material timbunan yang digunakan oleh perusahaan sawit wajib menggunakan batu berkualitas, bukan tanah urug yang justru memicu lumpur saat musim hujan.
Meski melayangkan ancaman keras, warga menegaskan tetap membuka pintu kerja sama. Masyarakat menyatakan siap membantu pihak pemerintah maupun korporasi dalam mengawal dan mengamankan proses pembebasan lahan untuk pembuatan drainase di sepanjang jalur Semubuk–Binjai demi ketahanan jalan yang akan dibangun.
Dokumen pernyataan sikap yang memuat ancaman boikot Pemilu hingga pajak ini diteken langsung oleh Kepala Desa Baung Sengatap Muryadi, Kepala Desa Setungkup Susi E., Kepala Desa Batu Nyadi Liyu, Kepala Desa Senibung Engkus, serta deretan tokoh masyarakat Ketungau Hilir. Kini, bola panas berada di tangan Pemprov Kalbar, Pemkab Sintang, dan konsorsium perusahaan sawit untuk meredam potensi blokade total di perbatasan hulu Sintang tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar