Krisantus Semprot Perusahaan Sawit: Beroperasi di Kalbar Wajib Ikuti Regulasi dan Hormati Kearifan Lokal
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
- print Cetak

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menegaskan perusahaan sawit dan BUMN wajib patuh regulasi daerah, mengoptimalkan pajak, serta membenahi penyaluran CSR. (Foto: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan teguran sekaligus penegasan keras kepada jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi swasta yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Krisantus meminta seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi daerah, mengoptimalkan kontribusi PAD, serta mendukung penuh kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara.
Instruksi taktis tersebut dilayangkan langsung saat dirinya memimpin rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (14/7/2026).
Dalam arahannya, Krisantus menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Bumi Khatulistiwa tidak boleh sekadar mengeruk keuntungan bisnis semata, melainkan harus memiliki komitmen moral dan yuridis untuk ikut membangun daerah serta memberikan dampak kesejahteraan yang konkret bagi masyarakat lokal. Ia memperingatkan agar tidak ada satu pun perusahaan, termasuk yang berkantor pusat di luar Kalbar, yang memandang remeh aturan daerah.
“Jangan mentang-mentang BUMN atau perusahaan besar, lalu mengabaikan kewajiban. Anda beroperasi di Kalimantan Barat, maka harus mengikuti kearifan lokal dan peraturan yang berlaku di sini,” cetus Krisantus dengan nada tegas.
Salah satu poin krusial yang disorot tajam oleh Wagub adalah implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum menyentuh substansi dasar kebutuhan masyarakat akar rumput. Menurutnya, keberadaan kawasan permukiman kumuh dan kurang layak di sekitar konsesi atau wilayah operasional perkebunan menjadi bukti otentik bahwa penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan masih belum tepat sasaran.
“Kalau masih ada kawasan kumuh di sekitar perusahaan, berarti CSR belum dijalankan dengan baik. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.
Bukan hanya sektor sosial, Pemprov Kalbar juga membidik optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP). Guna meminimalisir adanya kebocoran atau manipulasi laporan, Pemprov Kalbar dalam waktu dekat akan membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Tim ini nantinya akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap volume riil penggunaan air permukaan oleh pihak korporasi.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” tambah Krisantus.
Selain itu, forum ini menjadi wadah menyamakan persepsi strategis terkait kebijakan ekspor satu pintu komoditas kelapa sawit melalui Danantara yang merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. Pemprov Kalbar memastikan akan mengawal ketat masa transisi kebijakan ekspor ini dengan menjadwalkan pertemuan berkala lanjutan agar seluruh pelaku usaha patuh tanpa pengecualian demi kemajuan ekonomi Kalimantan Barat.
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar