Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

  • account_circle Hms/Tim/Mus
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan bahwa tersangka RY ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau pada Selasa malam, 14 April 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan di wilayah Kabupaten Sanggau sebelum akhirnya berhasil diringkus.

“Benar, jajaran Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan terduga pelaku di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan personel Polsek Kapuas,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya pada Selasa, 21 April 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan kesehatan di Poskesdes setempat pada 8 April lalu karena tidak mengalami siklus menstruasi selama tiga bulan. Hasil medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 11 hingga 12 minggu.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, korban akhirnya berani memberikan keterangan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tersangka mengakui perbuatan tersebut bahkan diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di dalam rumah saat kondisi sedang sepi. Petugas harus menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama satu jam untuk menjangkau pondok persembunyian tersangka di tengah perkebunan.

Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Fakta miris lainnya terungkap bahwa pada tahun 2023, korban juga pernah mengalami peristiwa serupa yang melibatkan anggota keluarga lainnya, di mana pelaku sebelumnya kini tengah menjalani hukuman di Rutan Sanggau.

“Korban dipastikan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan trauma secara optimal. Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses tersebut,” jelas AKP Triyono.

Tersangka RY kini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana sejak Januari hingga April 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah menangani 7 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

AKP Triyono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, terutama terhadap potensi ancaman dari orang-orang terdekat maupun relasi dari media sosial.

  • Penulis: Hms/Tim/Mus
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar. Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi. Dalam aksi Senin (13/4/2026) […]

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

  • Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal […]

  • Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Seorang pria bernama Johin (50), warga Dusun Sungai Kodang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kapuas, Selasa (26/5/2026) pagi. Korban ditemukan mengapung di wilayah Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, sekitar pukul 06.00 WIB setelah warga melaporkan adanya jasad laki-laki di sungai kepada pihak kepolisian. […]

  • Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan valid terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Instruksi tersebut disampaikan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan pasangan […]

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

expand_less