Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

  • account_circle Hms/Tim/Mus
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan bahwa tersangka RY ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau pada Selasa malam, 14 April 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan di wilayah Kabupaten Sanggau sebelum akhirnya berhasil diringkus.

“Benar, jajaran Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan terduga pelaku di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan personel Polsek Kapuas,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya pada Selasa, 21 April 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan kesehatan di Poskesdes setempat pada 8 April lalu karena tidak mengalami siklus menstruasi selama tiga bulan. Hasil medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 11 hingga 12 minggu.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, korban akhirnya berani memberikan keterangan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tersangka mengakui perbuatan tersebut bahkan diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di dalam rumah saat kondisi sedang sepi. Petugas harus menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama satu jam untuk menjangkau pondok persembunyian tersangka di tengah perkebunan.

Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Fakta miris lainnya terungkap bahwa pada tahun 2023, korban juga pernah mengalami peristiwa serupa yang melibatkan anggota keluarga lainnya, di mana pelaku sebelumnya kini tengah menjalani hukuman di Rutan Sanggau.

“Korban dipastikan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan trauma secara optimal. Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses tersebut,” jelas AKP Triyono.

Tersangka RY kini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana sejak Januari hingga April 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah menangani 7 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

AKP Triyono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, terutama terhadap potensi ancaman dari orang-orang terdekat maupun relasi dari media sosial.

  • Penulis: Hms/Tim/Mus
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Sintang. Sebanyak delapan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang sukses meraih predikat juara. Para siswa yang tergabung dalam tim PS Gelora tersebut berhasil menjuarai kategori U-11 pada ajang bergengsi Piala Ketua Askab PSSI Sintang tahun 2026. Kejuaraan sepak bola usia dini ini diikuti […]

  • Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Dalam edukasi kesehatan yang diunggah pada 24 Oktober 2023, dr. Tirta memberikan penjelasan mendalam mengenai pola istirahat bagi orang dewasa. Beliau menyoroti fenomena tidur siang yang sering kali dianggap sebagai pengganti kekurangan jam tidur di malam hari. Pentingnya Durasi Tidur Malam bagi Orang Dewasa dr. Tirta menekankan bahwa tubuh orang dewasa membutuhkan durasi […]

  • Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di garda terdepan. Usai membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah di Senaning, Bupati Bala langsung bergerak menuju Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, pada Kamis siang, 5 Februari 2026. Tiba di Desa […]

  • Perkuat Pengawasan Notaris Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalbar Optimalkan Aplikasi SILANOK

    Perkuat Pengawasan Notaris Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalbar Optimalkan Aplikasi SILANOK

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat terus memperketat pengawasan terhadap kinerja notaris di daerah. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sintang dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sintang pada Rabu, 11 Februari 2026. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi […]

  • Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat di level ini dinilai sebagai ujung tombak dalam pengelolaan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan […]

  • Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis. Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026. […]

expand_less