Wabup Ronny Ingatkan Desa Wajib Alokasikan Rp10-15 Juta dari ADD untuk Budidaya Jagung
- account_circle Tim
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny instruksikan desa alokasikan Rp10-15 juta dari ADD untuk program ketahanan pangan fokus budidaya jagung. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi anggaran desa. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa setiap desa kini diwajibkan mengalokasikan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk sektor pangan.
Hal tersebut ditegaskan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program ketahanan pangan jagung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Di ADD juga wajib disediakan dana sekitar 10-15 juta untuk program ketahanan pangan, dan diarahkan ke budidaya jagung di desanya masing-masing,” tegas Florensius Ronny.
Langkah ini diambil guna mengatasi ketergantungan pakan ternak dari luar daerah, mengingat selama ini kebutuhan jagung di Kabupaten Sintang masih sering mendatangkan dari luar.
Wabup menjelaskan bahwa untuk menanam satu hektar jagung, diperlukan biaya sekitar Rp25-30 juta, mulai dari pembukaan lahan hingga masa panen.
Ia memberikan contoh sukses di Desa Mapan Jaya, Kecamatan Kayan Hulu, di mana budidaya jagung dikelola oleh BUMDes dan terintegrasi langsung dengan peternakan ayam.
“Maka ekosistem budidaya jagung bisa diperluas. Kita akan dorong budidaya jagung ini di semua desa, dan harus ada improvisasi dari desa,” saran Wakil Bupati.
Wabup Ronny juga menyoroti hambatan yang selama ini dihadapi petani, seperti masalah distribusi hasil panen dan fluktuasi harga yang kurang stabil.
Sebagai solusi, Pemkab Sintang menyatakan kesiapannya untuk memberikan subsidi biaya transportasi hasil panen dari desa menuju kabupaten jika terjadi kebuntuan jalur distribusi.
Desa juga diminta menjalin kerja sama dengan pemilik ternak ayam skala sedang dan besar di sekitar wilayahnya agar tercipta siklus ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Sintang ini dihadiri oleh 14 Camat, perwakilan Polres Sintang, Bulog Sintang, serta jajaran OPD terkait.
Dengan adanya kewajiban alokasi dana dari ADD ini, diharapkan setiap desa mampu menjadi produsen jagung mandiri guna mencukupi kebutuhan ternak lokal di masa depan.
- Penulis: Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar