Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kegiatan organisasi Partai Gerakan Rakyat di Kalimantan Barat kini dinyatakan sah setelah mengantongi dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat.

Dokumen penting tersebut diserahkan secara resmi melalui Divisi Pelayanan Hukum kepada jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 20 April 2026.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Taufik Sabarudin, didampingi Analis Hukum Ahli Muda, Krisman Samosir. Langkah ini dilakukan setelah tim verifikasi memastikan seluruh dokumen kepengurusan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, Gatot Sukoco Machrum, menerima langsung dokumen tersebut bersama jajaran sekretariat DPW di kantor Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam proses penyerahan tersebut, tim AHU menekankan pentingnya tertib administrasi bagi partai politik. Pengurus diwajibkan melakukan pembaruan data secara berkala jika terdapat perubahan struktur organisasi maupun domisili alamat sekretariat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penerbitan SKT ini merupakan komitmen pelayanan administrasi hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap dengan diterimanya SKT ini, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat dapat menjalankan kegiatan organisasinya secara sah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Jonny juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan maupun partai politik guna mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang baik serta kepatuhan terhadap hukum.

Partai Gerakan Rakyat sendiri merupakan partai politik baru di Indonesia yang dideklarasikan pada 18 Januari 2026 di Jakarta. Partai ini berakar dari organisasi kemasyarakatan pendukung Anies Baswedan yang dibentuk pada awal tahun 2025.

Dipimpin oleh Sahrin Hamid, partai ini membawa visi perubahan dengan fokus pada keadilan dan ekonomi kerakyatan. Dengan diterimanya SKT ini, mesin partai di wilayah Kalimantan Barat kini memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan agenda politiknya menuju kontestasi masa depan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua. Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini […]

  • Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penjualan emas ilegal. Emas tersebut diketahui tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi. Penindakan tegas ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, […]

  • Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan valid terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Instruksi tersebut disampaikan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan pasangan […]

  • Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komandan Kodim (Dandim) 1205/Sintang, Letkol Inf Anggit Wijaksono, menyampaikan arahan perdana kepada seluruh anggota Kodim 1205/Sintang usai resmi menjabat pada Jumat, 10 November 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian, dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Sintang. Letkol Anggit berharap seluruh prajurit dan anggota dapat […]

  • Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Hal itu terlihat dari panen jagung hibrida Kuartal II Tahun 2026 di lahan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Desa Sosok, Dusun Perayan Dangku, Kecamatan Tayan Hulu, Senin, 8 Juni 2026. Panen yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut […]

  • Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bencana banjir kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat seiring dengan masuknya puncak musim penghujan. Fenomena ini bukan sekadar faktor alamiah, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan lingkungan yang saling berkaitan. Melalui kanal YouTube “Apa Ya?”, dijelaskan bahwa terdapat korelasi kuat antara aktivitas manusia dengan meningkatnya risiko banjir di berbagai wilayah. Berikut adalah lima faktor […]

expand_less