Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- print Cetak

Polsek Mukok pastikan kabar aktivitas tambang ilegal melibatkan WNA Cina di PT SPM Sanggau tidak benar. Pengecekan lapangan libatkan Kades dan tokoh masyarakat. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026.
Langkah ini diambil kepolisian sebagai respons cepat terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukok, AKP Ambril, dengan melibatkan Kepala Desa Inggis Sunardi, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT SPM guna memastikan transparansi hasil di lapangan.
“Kami turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang melibatkan WNA. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” ujar AKP Ambril di lokasi kegiatan, Kamis (9/4/2026).
Setelah melakukan peninjauan menyeluruh di areal tambang, rombongan tidak menemukan adanya bukti aktivitas penambangan ilegal sebagaimana informasi yang beredar di ruang publik.
Perwakilan PT SPM, Hafid, menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pengelolaan lahan tersebut. Ia membantah keras adanya keterlibatan WNA sebagai pendana maupun pekerja.
“Informasi yang menyebut adanya WNA yang mendanai aktivitas PETI di wilayah ini tidak benar. Kami juga telah secara resmi menolak rencana kerja sama yang pernah diajukan oleh pihak asosiasi sebelumnya,” tegas Hafid.
Senada dengan pihak perusahaan, Kepala Desa Inggis, Sunardi, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan adanya warga asing yang beraktivitas di wilayahnya. Koordinasi dengan manajemen pusat perusahaan di Pontianak juga mengonfirmasi hal yang sama.
Di lokasi tersebut, petugas hanya bertemu dengan seorang warga bernama Hartono yang bertugas menjaga fasilitas mess dan peralatan. Hartono mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di area yang ia jaga.
Polsek Mukok juga memastikan bahwa kabar keterlibatan oknum organisasi pertambangan rakyat dalam aktivitas tersebut adalah tidak berdasar. Seluruh unsur yang hadir dalam pengecekan menyepakati bahwa isu tersebut tidak sesuai fakta.
Menutup pengecekan tersebut, AKP Ambril mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Jangan mudah percaya kabar hoaks. Jika ada hal yang mencurigakan, segera lapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar