Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapuas Raya » Polres Sekadau Susuri Sungai Sekadau, Cek Dugaan PETI usai Air Sungai Dilaporkan Keruh

Polres Sekadau Susuri Sungai Sekadau, Cek Dugaan PETI usai Air Sungai Dilaporkan Keruh

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau pada Rabu (8/7/2026) menyusul informasi mengenai kondisi air sungai yang tampak keruh serta adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Penyusuran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah awak media yang melakukan peliputan secara langsung di lapangan.

Menggunakan speedboat, tim menyusuri aliran Sungai Sekadau yang diawali dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga menuju RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil penyusuran tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung di lokasi yang dilakukan pengecekan.

“Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan hasil penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, selama penyusuran petugas menemukan beberapa unit mesin di tepi Sungai Sekadau serta sejumlah lanting di beberapa titik. Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan mesin yang beroperasi maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Pengecekan serupa, kata Zainal, akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau. Aktivitas PETI, lanjut Zainal, tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai serta memengaruhi kualitas air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin. “Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (J-Mus)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Arus ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional pada awal tahun ini. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas sebanyak 2,25 ton ikan bawal menuju Malaysia. Pengiriman yang dilakukan pada 13 Januari 2026 tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp74.250.000. Langkah […]

  • Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi luar biasa yang ditunjukkan oleh siswa SMKN 1 Sintang. Para siswa di sekolah kejuruan ini berhasil merakit unit mobil listrik secara mandiri sebagai wujud penguasaan teknologi ramah lingkungan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur usai menjajal performa kendaraan bertenaga setrum itu dalam kunjungan […]

  • Percepat Proyek Fisik dan Non-Fisik, Wabup Sintang Minta OPD Mulai Proses Anggaran di Awal Februari

    Percepat Proyek Fisik dan Non-Fisik, Wabup Sintang Minta OPD Mulai Proses Anggaran di Awal Februari

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memimpin langsung Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 guna memastikan gerak roda perekonomian masyarakat berjalan lebih cepat sejak awal tahun. Rapat yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut berlangsung di Ruang Kerja Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 3 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh […]

  • Kemenkum Kalbar Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Penenun Kain Pantang Sintang

    Kemenkum Kalbar Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Penenun Kain Pantang Sintang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat pelindungan kekayaan intelektual bagi komunitas penenun Kain Pantang Sintang melalui kegiatan sinergi bersama masyarakat adat dan pelaku UMKM di Rumah Betang Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 penenun Kain Pantang Sintang bersama sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya lokal […]

  • Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kejari Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan berdasarkan […]

  • Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

expand_less