Kemenkum Kalbar Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Penenun Kain Pantang Sintang
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- print Cetak

Kemenkum Kalbar bersama 250 penenun Kain Pantang Sintang memperkuat pelindungan kekayaan intelektual untuk menjaga budaya lokal dan meningkatkan daya saing UMKM. Foto: dok Kemenkum Kalbar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat pelindungan kekayaan intelektual bagi komunitas penenun Kain Pantang Sintang melalui kegiatan sinergi bersama masyarakat adat dan pelaku UMKM di Rumah Betang Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 penenun Kain Pantang Sintang bersama sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk tradisional.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora memberikan penguatan mengenai pentingnya pelindungan hak cipta dan pengembangan kawasan berbasis kekayaan intelektual bagi masyarakat adat dan pelaku usaha.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pelestarian budaya lokal melalui perlindungan hak cipta dan pemberdayaan para penenun agar mampu bersaing hingga pasar nasional maupun internasional,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Rumah Betang Ensaid Panjang dikenal sebagai salah satu pusat pelestarian budaya Dayak di Kalimantan Barat, termasuk tradisi menenun kain khas yang diwariskan secara turun-temurun.
Selain sosialisasi mengenai kekayaan intelektual, kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar produk Kain Pantang Sintang memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum.
Kemenkum Kalbar menilai pelindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas budaya daerah dari penyalahgunaan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap produk tenun tradisional Sintang semakin dikenal dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Kemenkum Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat adat dan para perajin dalam menjaga warisan budaya lokal melalui penguatan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar