Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kejari Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor PRINT-89/O.1.14/BPApa.1/05/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Erslan Abdilah, serta KBO Satres Narkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi.

Turut hadir pula perwakilan Rumah Tahanan Kelas II Sanggau, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau. Dari total 51 perkara pidana yang dimusnahkan barang buktinya, kasus narkotika menjadi perkara terbanyak dengan jumlah 24 kasus.

Selain itu, terdapat perkara pekerja migran ilegal, kekerasan dalam rumah tangga, kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pencurian, penggelapan, perlindungan anak, hingga pornografi. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

KBO Satres Narkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi mengatakan kegiatan tersebut penting untuk mendukung kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana, khususnya perkara narkotika,” ujar Novi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau Ipda T.M. Pakpahan menegaskan Polres Sanggau akan terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai prosedur. Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan lancar. Aparat penegak hukum berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Sanggau. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Terima 12 Tuntutan Aliansi Cipayung, Sekda Harisson: Mahasiswa Adalah Harapan Masa Depan Kalbar

    Terima 12 Tuntutan Aliansi Cipayung, Sekda Harisson: Mahasiswa Adalah Harapan Masa Depan Kalbar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara langsung menemui dan menyambut massa aksi dari Aliansi Cipayung Kota Pontianak yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa, 4 Mei 2026. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa lintas ideologi—seperti IMM, PMII, GMNI, GMKI, dan PMKRI—tersebut menyuarakan […]

  • Apresiasi Pengajian Keliling BKMT Sintang, Edy Harmaini: Ini Dakwah Strategis Hingga ke Desa

    Apresiasi Pengajian Keliling BKMT Sintang, Edy Harmaini: Ini Dakwah Strategis Hingga ke Desa

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Edy Harmaini, menghadiri acara Tabligh Akbar Pengajian Keliling Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sintang. Kegiatan bernuansa religius tersebut dipusatkan di Masjid Al Muhajirin, Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak, pada Minggu, 25 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan […]

  • Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Toba bersama kelompok tani binaan melakukan penanaman jagung di lahan seluas dua hektare di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Toba, Arnold Rocky Montolalu, bersama personel kepolisian dan para […]

  • Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

    Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Negara Bagian Sarawak melalui Pasukan Tindakan Khusus (PTK) menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar”. Operasi ini menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Niah, Miri, pada Minggu dini hari, 12 April 2026. Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan ketat selama beberapa […]

expand_less