Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 5 Arwana Super Red ke Malaysia via Entikong

Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 5 Arwana Super Red ke Malaysia via Entikong

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor ikan Arwana Super Red di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (22/5/2026). Ikan hias bernilai tinggi tersebut diketahui hendak dibawa menuju Sibu, Sarawak, Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong dari petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Entikong terkait dugaan pelanggaran prosedur karantina.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima ekor Arwana Super Red (Scleropages formosus) asal Pontianak berukuran sekitar 20 hingga 25 sentimeter yang akan dikirim ke luar negeri tanpa dokumen karantina sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Penanggung Jawab Karantina Kalbar Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, mengatakan wilayah perbatasan menjadi titik penting dalam menjaga keamanan hayati nasional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi lalu lintas media pembawa yang tidak memenuhi ketentuan. Pengawasan intensif terus dilakukan untuk memastikan setiap komoditas yang keluar-masuk Indonesia aman, sehat, dan prosedural,” ujar Swiet.

Menurut dia, pengiriman ikan tanpa prosedur resmi berpotensi menimbulkan risiko penyebaran hama maupun penyakit ikan lintas negara. Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan penahanan terhadap lima ekor ikan tersebut untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut.

Ketua Tim Kerja Karantina Ikan Karantina Kalbar, Abdul Mi’raj Jailani, menambahkan bahwa Arwana Super Red termasuk satwa dilindungi yang masuk dalam daftar Appendix CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.

Karena itu, setiap perdagangan maupun pengiriman lintas negara wajib memenuhi ketentuan internasional dan prosedur karantina yang berlaku. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya Karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia agar tidak diperdagangkan secara ilegal,” katanya.

Karantina Kalbar memastikan pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperkuat melalui kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya guna mencegah praktik perdagangan ilegal satwa dan komoditas hayati. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki malam kelima bulan suci Ramadhan 1447 H, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan kunjungan spiritual ke Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam suasana khusyuk di hadapan jamaah sholat tarawih, Gubernur menyampaikan kultum yang menekankan pentingnya menjaga kegembiraan dan kepedulian sosial selama bulan penuh berkah ini. “Saya ingin mengingatkan […]

  • Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

  • Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan peringatan keras terkait akurasi data penerima bantuan sosial di Bumi Senentang. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik “titip-menitip” keluarga pejabat desa dalam daftar penerima bantuan. Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten […]

  • Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan valid terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Instruksi tersebut disampaikan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan pasangan […]

expand_less