Sasar Warung Remang-Remang, Polsek Boyan Tanjung Sita Belasan Botol Miras saat Operasi Pekat
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Muspika menggelar Operasi Pekat dengan menyasar warung remang-remang di Desa Nanga Boyan guna menekan penyakit masyarakat. (FOTO: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Personel Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, bersama unsur Muspika menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin malam, 20 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, IPDA Egidius Egi, dengan melibatkan personel gabungan dari Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung serta Pemerintah Kecamatan Boyan Tanjung yang dipimpin langsung oleh Camat Aswad Malik.
Operasi Pekat ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat seperti aktivitas warung remang-remang atau kafe malam, peredaran narkoba, minuman beralkohol, prostitusi, serta perilaku negatif lainnya yang meresahkan warga.
“Operasi berlangsung dengan melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi warung remang-remang di Desa Nanga Boyan. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi tiga tempat usaha kafe milik saudara Jimin, Anton, dan Indra,” jelas Humas Polres Kapuas Hulu dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi, petugas mendata puluhan pekerja di ketiga tempat usaha tersebut. Selain pendataan, tim gabungan juga berhasil mengamankan sedikitnya 15 botol minuman beralkohol jenis bir dari dua lokasi berbeda.
Meski demikian, dalam pemeriksaan tersebut petugas memastikan tidak ditemukan adanya pekerja di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi-lokasi kafe yang disasar.
Di sela pemeriksaan, tim gabungan juga memberikan imbauan persuasif kepada pemilik usaha dan para pekerja. Petugas menekankan agar mereka menjauhi narkoba, menghormati kearifan lokal, menjaga etika berpakaian, serta patuh terhadap aturan larangan mempekerjakan anak di bawah umur.
IPDA Egidius Egi menegaskan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kepolisian, baik secara preventif maupun represif, demi menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
“Sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kecamatan sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek Boyan Tanjung.
Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan serta memastikan aktivitas usaha hiburan malam di wilayah Boyan Tanjung tetap berjalan dalam koridor hukum dan norma sosial yang berlaku di wilayah Kapuas Hulu.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar