Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Sarinah, Jakarta.

Dalam regulasi itu, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu perdana diwajibkan melakukan pemindaian wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas. Skema ini melengkapi sistem registrasi sebelumnya yang hanya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Meutya mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah penggunaan kartu SIM anonim yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk penipuan online, spam, hingga judi daring. “Setiap nomor telepon harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemiliknya,” ujar Meutya.

Registrasi berbasis biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Adapun pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberikan opsi pembaruan data.

Selain itu, kartu perdana kini hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil.

Bagi warga negara asing, registrasi dilakukan dengan melampirkan paspor dan izin tinggal yang sah. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, proses registrasi dilakukan dengan melibatkan data biometrik kepala keluarga.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Apresiasi Kapolri, Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Diberikan Reward

    Apresiasi Kapolri, Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Diberikan Reward

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Perbaikan infrastruktur jalan yang telah menahun, penanganan status darurat sampah, serta penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih menjadi tiga fokus utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Akcaya. Kegiatan perencanaan untuk Tahun Anggaran 2026 tersebut digelar di tingkat kelurahan pada Rabu, 21 Januari 2026. Lurah Akcaya, Verseli Viani, dalam paparannya menegaskan terdapat tiga […]

  • Wabup Ronny Ingatkan Desa Wajib Alokasikan Rp10-15 Juta dari ADD untuk Budidaya Jagung

    Wabup Ronny Ingatkan Desa Wajib Alokasikan Rp10-15 Juta dari ADD untuk Budidaya Jagung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi anggaran desa. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa setiap desa kini diwajibkan mengalokasikan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk sektor pangan. Hal tersebut ditegaskan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program ketahanan pangan jagung di Pendopo […]

  • Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan peluncuran atau launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Melawi. Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 21 Januari 2026. Acara peluncuran SPPG ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga […]

  • Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

    Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempunak mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebuah arena sabung ayam di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, dibongkar paksa oleh petugas pada Rabu, 4 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah aktivitas di lokasi tersebut viral dan ramai diberitakan di media sosial TikTok serta adanya laporan keberatan […]

expand_less