Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi luar biasa yang ditunjukkan oleh siswa SMKN 1 Sintang. Para siswa di sekolah kejuruan ini berhasil merakit unit mobil listrik secara mandiri sebagai wujud penguasaan teknologi ramah lingkungan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur usai menjajal performa kendaraan bertenaga setrum itu dalam kunjungan […]

  • Hadiri Konferensi Nasional Sylva Indonesia di Untan, Wamenhut Rohmat Marzuki Siap Fasilitasi Aksi Nyata Mahasiswa

    Hadiri Konferensi Nasional Sylva Indonesia di Untan, Wamenhut Rohmat Marzuki Siap Fasilitasi Aksi Nyata Mahasiswa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan hijau dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, saat membuka Konferensi Nasional Sylva Indonesia (KNSI) XXI di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Senin, 18 Mei 2026. Perhelatan akbar ini turut dihadiri oleh […]

  • Peringati Hari Jadi ke-410 Kota Sanggau, Keraton Surya Negara Gelar Ritual Adat Bebuang dan Tolak Ajong

    Peringati Hari Jadi ke-410 Kota Sanggau, Keraton Surya Negara Gelar Ritual Adat Bebuang dan Tolak Ajong

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti kawasan Keraton Surya Negara Sanggau, Jalan Mangga, Kelurahan Tanjung Sekayam, pada Jumat sore, 10 April 2026. Masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintah daerah berkumpul untuk melaksanakan ritual adat Bebuang atau Tolak Ajong, Ruah Rasul, serta Doa Tolak Bala. Agenda ini merupakan bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-410 Kota […]

  • HUT Ke-62 Bank Kalbar, 153 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis di Pontianak

    HUT Ke-62 Bank Kalbar, 153 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis di Pontianak

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Sebanyak 153 anak mengikuti khitanan massal yang diselenggarakan Bank Kalbar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 perusahaan. Kegiatan berlangsung di Gedung Dana Pensiun (Dapen) Bank Kalbar, Jalan Budi Karya, Pontianak, Sabtu (27/6/2026). Sejak pagi, peserta bersama orang tua telah memadati lokasi pelaksanaan. Selain mendapatkan layanan khitan secara gratis yang ditangani tenaga […]

  • Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan peringatan keras terkait akurasi data penerima bantuan sosial di Bumi Senentang. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik “titip-menitip” keluarga pejabat desa dalam daftar penerima bantuan. Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten […]

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

expand_less