Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

Satlantas Polres Sintang sita puluhan motor knalpot brong. Pengendara wajib ganti knalpot standar dan hadirkan orang tua. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis.
Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang terbukti menggunakan knalpot bising dan mengganggu kenyamanan publik.
Para pengendara yang terjaring razia langsung diberikan sanksi teguran keras oleh petugas di lapangan serta diwajibkan untuk segera mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar pabrikan.
Tidak hanya diberikan sanksi teguran, para pengendara yang mayoritas masih berusia remaja ini juga diwajibkan untuk menghadirkan orang tua mereka ke kantor polisi.
Pihak kepolisian meminta mereka membuat surat pernyataan secara tertulis sebagai janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang.
Langkah tegas ini diambil bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di ruang publik.
Iptu Wahyudin mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu taat pada aturan berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat memicu keresahan warga.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan,” tegas Iptu Wahyudin di sela kegiatan.
Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka saat berkendara di jalan raya.
“Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat dan orang tua dalam mengawasi serta mendidik anak-anak mereka untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui kerja sama yang solid antara masyarakat, orang tua, dan kepolisian, diharapkan lingkungan jalan raya di Sintang menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Penertiban ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Sintang.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar