Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- print Cetak

Polda Metro Jaya tangkap empat pegawai KPK gadungan yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Pelaku sita uang ratusan juta bermodus atur perkara. (Foto: Ahmad Sahroni/Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa dirugikan oleh para pelaku.
“Benar [korban Ahmad Sahroni],” kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026.
Kasus ini mulai terungkap saat Sahroni melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam. Menanggapi laporan sensitif tersebut, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan tim internal KPK untuk melakukan pengejaran.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus penipuan yang cukup terorganisir untuk meyakinkan korbannya. Mereka mengaku sebagai orang suruhan pimpinan lembaga antirasuah guna menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.
“Pada Kamis malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan mengklaim dapat melakukan pengaturan penanganan perkara,” ujar Budi Prasetyo.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi nekat ini diduga kuat bukan yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut. Para pelaku sengaja menyasar pejabat publik dengan membawa nama besar pimpinan KPK demi mendapatkan keuntungan pribadi.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ungkap Budi Prasetyo menambahkan.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang asing. Total uang yang disita mencapai USD 17.400, atau jika dikonversikan setara dengan Rp270 juta hingga Rp300 juta.
Hingga saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dari kalangan pejabat publik yang belum melapor.
Hingga berita ini diturunkan, Ahmad Sahroni belum memberikan keterangan resmi maupun respons terkait detail kronologi pemerasan yang menimpanya.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar