Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, memaparkan hasil signifikan dari operasi penegakan hukum tersebut.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujar Kombes Pol Burhanuddin saat konfrensi pers, Senin (4/5/26).

Secara rinci, kasus penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi mencapai 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.850.594.000. Sementara itu, kasus PETI tercatat sebanyak 22 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156.360.000.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga aset strategis bangsa dari tangan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan dengan berat total lebih dari 1,5 kilogram. Modus operandi pelaku migas diketahui beragam, mulai dari mengantre berulang kali di SPBU hingga menyalahgunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi.

Di sisi lain, pengungkapan di tingkat Polres jajaran telah menjaring 34 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, menghadiri Rapat Kerja dan Ramah Tamah Camat Dedai bersama jajaran Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD se-Kecamatan Dedai pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Dedai ini merupakan momentum perkenalan kepemimpinan baru di wilayah tersebut. Posisi Camat […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Pentingnya Keseimbangan Jiwa dan Raga Kesehatan sering kali diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Sehat Bukan Sekadar Fisik Dalam sebuah edukasi mengenai kesehatan, ditekankan bahwa standar […]

  • Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

    Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka agenda Penguatan Kepatuhan Jasa Konstruksi melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengawasan yang Berintegritas di Hotel Novotel Pontianak, Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi para pekerja di […]

  • Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

    Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempunak mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebuah arena sabung ayam di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, dibongkar paksa oleh petugas pada Rabu, 4 Februari 2026. Langkah ini diambil setelah aktivitas di lokasi tersebut viral dan ramai diberitakan di media sosial TikTok serta adanya laporan keberatan […]

  • Tunggak Pajak Rp19,7 Miliar, Komisi II DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Lunasi BPHTB

    Tunggak Pajak Rp19,7 Miliar, Komisi II DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Lunasi BPHTB

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau kembali memberikan sorotan tajam terhadap PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) terkait kewajiban pajak yang belum tuntas kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Perusahaan tersebut tercatat masih memiliki tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp19,7 miliar. Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, menegaskan bahwa pemenuhan […]

  • Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas Tayan Akibat Cekcok Pasangan, Pria di Sanggau Selamat

    Diduga Lompat dari Jembatan Kapuas Tayan Akibat Cekcok Pasangan, Pria di Sanggau Selamat

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Seorang pria berinisial CLJ (47), warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berhasil diselamatkan setelah diduga melompat dari Jembatan Kapuas Tayan ke Sungai Kapuas, Rabu (3/6/2026) malam. Korban ditemukan selamat dalam kondisi lemas setelah sempat terbawa arus sungai hingga kawasan Desa Pulau Tayan Utara. Kapolsek Tayan Hilir IPTU Kusdarwanto mengatakan, pihaknya menerima […]

expand_less