Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, memaparkan hasil signifikan dari operasi penegakan hukum tersebut.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujar Kombes Pol Burhanuddin saat konfrensi pers, Senin (4/5/26).

Secara rinci, kasus penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi mencapai 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.850.594.000. Sementara itu, kasus PETI tercatat sebanyak 22 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156.360.000.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga aset strategis bangsa dari tangan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan dengan berat total lebih dari 1,5 kilogram. Modus operandi pelaku migas diketahui beragam, mulai dari mengantre berulang kali di SPBU hingga menyalahgunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi.

Di sisi lain, pengungkapan di tingkat Polres jajaran telah menjaring 34 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang terus berinovasi dalam memberikan wadah pengembangan minat dan bakat siswanya. Terbaru, sekolah resmi membuka kegiatan ekstrakurikuler Handball (Bola Tangan). Latihan perdana olahraga ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Lapangan Ghaliza Baning. Pertemuan awal tersebut diikuti oleh sejumlah siswa dengan antusiasme tinggi, di mana […]

  • Garuda Championship Sintang Jadi Wadah Pembinaan, Bupati Bala: Suatu Saat Kalian Bisa Ditonton di Televisi

    Garuda Championship Sintang Jadi Wadah Pembinaan, Bupati Bala: Suatu Saat Kalian Bisa Ditonton di Televisi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026 yang berlangsung di Stadion Baning Sintang. Pembukaan kompetisi kelompok umur ini dilaksanakan pada Jumat sore, 16 Januari 2026, dengan dihadiri para atlet muda dan pecinta olahraga setempat. Dalam arahannya, Bupati Sintang menitipkan pesan mendalam kepada seluruh tim yang bertanding serta […]

  • Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana haru mewarnai kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kota Pontianak yang digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin pada Selasa pagi, 14 April 2026. Di tengah ribuan jemaah, sosok Aila Afifah (13) mencuri perhatian. Siswi kelas VI SD LKIA Pontianak Selatan ini tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Indonesia untuk musim haji tahun ini. […]

  • Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menyasar kawasan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, didampingi Camat Meliau, Tang, serta perangkat Desa […]

  • Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan valid terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Instruksi tersebut disampaikan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan pasangan […]

expand_less