Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, memaparkan hasil signifikan dari operasi penegakan hukum tersebut.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujar Kombes Pol Burhanuddin saat konfrensi pers, Senin (4/5/26).

Secara rinci, kasus penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi mencapai 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.850.594.000. Sementara itu, kasus PETI tercatat sebanyak 22 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156.360.000.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga aset strategis bangsa dari tangan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan dengan berat total lebih dari 1,5 kilogram. Modus operandi pelaku migas diketahui beragam, mulai dari mengantre berulang kali di SPBU hingga menyalahgunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi.

Di sisi lain, pengungkapan di tingkat Polres jajaran telah menjaring 34 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (BPW APJII) Kalimantan Barat menggelar acara buka puasa bersama di Ibis Hotel Pontianak pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-penyelenggara jasa internet di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPW APJII Kalbar, Budi Hartono, menegaskan bahwa […]

  • Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dedai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat. Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang, memimpin langsung penertiban lokasi yang diduga kuat sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Merah Air Berangan, Desa Jangkang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin, 4 Mei 2026. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 11.30 […]

  • Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, inovatif, dan berkelanjutan demi memperkuat kemandirian fiskal. Arahan strategis tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Rabu, 8 April […]

  • Gubernur Norsan Bangga Bank Kalbar Pertahankan Prestasi Nasional, Sanggau dan Sintang Jadi Penyedia Air Bersih Terbaik

    Gubernur Norsan Bangga Bank Kalbar Pertahankan Prestasi Nasional, Sanggau dan Sintang Jadi Penyedia Air Bersih Terbaik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan memborong berbagai penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2026. Acara bergengsi yang digelar oleh Majalah TOP Business tersebut berlangsung di Hotel Raffles Jakarta pada Senin, 13 April 2026. Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi pelayanan publik asal Kalbar berhasil […]

  • PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sosialisasi rencana pembangunan kebun kelapa sawit oleh investor dari PT Borneo Hamparan Sawit (BHS) sukses diselenggarakan di gedung pertemuan masyarakat Kecamatan Serawai pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai rencana tata kelola lahan, mekanisme kemitraan, hingga dampak ekonomi yang diharapkan bagi warga di wilayah tersebut. […]

  • Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara khusus memohon kepada manajemen rumah sakit Normah Medical Specialist Centre (NMSC) Kuching untuk memberikan kemudahan serta kelonggaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bala saat menerima kunjungan resmi manajemen NMSC di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April […]

expand_less