Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Pengamanan Ketat, Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Digelar Secara Daring

Pengamanan Ketat, Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Digelar Secara Daring

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF yang digelar secara daring, Rabu (13/5/2026).

Sidang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau.

Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel konsolidasi di Rutan Kelas IIB Sanggau. Apel dipimpin Perwira Pengendali (Padal) pengamanan AKP Sumarda’i didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis serta diikuti personel Polres Sanggau berdasarkan surat perintah Kapolres Sanggau.

Dalam arahannya, AKP Sumarda’i menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme personel selama proses persidangan berlangsung. “Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Sumarda’i.

Usai apel, petugas melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Sanggau terkait kesiapan teknis pelaksanaan sidang online, termasuk pengawasan tahanan dan sarana komunikasi selama persidangan. Sidang perkara dugaan pembunuhan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam persidangan, terdakwa WF mengikuti sidang dari rutan dengan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan para saksi mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Sanggau.

Agenda sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Selama proses berlangsung, situasi di sekitar rutan maupun pengadilan terpantau aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Menurut Sumarda’i, pengamanan dilakukan maksimal karena perkara yang disidangkan termasuk kasus pidana berat dan berpotensi menarik perhatian masyarakat. “Kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau Ipda T.M. Pakpahan mengatakan pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau. “Polres Sanggau berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk sidang perkara pidana berat,” ujar Pakpahan.

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali digelar pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat di level ini dinilai sebagai ujung tombak dalam pengelolaan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan […]

  • Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan peringatan keras terkait akurasi data penerima bantuan sosial di Bumi Senentang. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik “titip-menitip” keluarga pejabat desa dalam daftar penerima bantuan. Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten […]

  • Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sintang yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sintang, Hasib Arista, dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sintang, Koliq, saat bertemu Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

  • Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan peluncuran atau launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Melawi. Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 21 Januari 2026. Acara peluncuran SPPG ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga […]

expand_less