Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, memaparkan hasil signifikan dari operasi penegakan hukum tersebut.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujar Kombes Pol Burhanuddin saat konfrensi pers, Senin (4/5/26).

Secara rinci, kasus penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi mencapai 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.850.594.000. Sementara itu, kasus PETI tercatat sebanyak 22 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156.360.000.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga aset strategis bangsa dari tangan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan dengan berat total lebih dari 1,5 kilogram. Modus operandi pelaku migas diketahui beragam, mulai dari mengantre berulang kali di SPBU hingga menyalahgunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi.

Di sisi lain, pengungkapan di tingkat Polres jajaran telah menjaring 34 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

  • Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Kayong Utara tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Ketua Tim Asistensi LPTQ Kalbar, Alfian Salam, mengungkapkan bahwa koordinasi terus diperkuat melalui serangkaian rapat asistensi. Tahap kedua telah sukses digelar pada […]

  • Garap Proyek SCBD, My Home Group Bakal Hadirkan 3 Studio Bioskop Pertama di Sintang Tahun Depan

    Garap Proyek SCBD, My Home Group Bakal Hadirkan 3 Studio Bioskop Pertama di Sintang Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Tahun depan, warga Bumi Senentang diprediksi tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pontianak hanya untuk menikmati hiburan layar lebar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri puncak perayaan hari ulang tahun (anniversary) My Home Group (MHG) bertema “10 Years of Excellence” di […]

  • Polsek Sekayam Amankan 126 Karung Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan Diperiksa

    Polsek Sekayam Amankan 126 Karung Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Jajaran Polsek Sekayam mengamankan 126 karung pupuk subsidi yang diduga disalahgunakan dalam proses distribusi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus itu […]

  • Ingatkan Penjual Jaga Kehalalan Takjil, Bupati Bala Buka Kantin Ramadhan Masjid Al Amin

    Ingatkan Penjual Jaga Kehalalan Takjil, Bupati Bala Buka Kantin Ramadhan Masjid Al Amin

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki momentum bulan suci Ramadan, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala secara resmi membuka Kantin Ramadan yang berlokasi di Halaman Masjid Al Amin, Jalan Lintas Melawi, pada Senin sore, 23 Februari 2026. Kegiatan yang kini memasuki tahun kedua secara berturut-turut ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Pengurus Masjid Al Amin Sintang, BRI Cabang Sintang, […]

  • Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Hal itu terlihat dari panen jagung hibrida Kuartal II Tahun 2026 di lahan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Desa Sosok, Dusun Perayan Dangku, Kecamatan Tayan Hulu, Senin, 8 Juni 2026. Panen yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut […]

expand_less