Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, memaparkan hasil signifikan dari operasi penegakan hukum tersebut.

“Total terdapat 42 kasus yang berhasil ditangani oleh Polda Kalbar, yang terdiri dari 11 kasus di tingkat Polda dan 31 kasus di tingkat Polres jajaran,” ujar Kombes Pol Burhanuddin saat konfrensi pers, Senin (4/5/26).

Secara rinci, kasus penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi mencapai 20 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp5.850.594.000. Sementara itu, kasus PETI tercatat sebanyak 22 kasus dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp156.360.000.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga aset strategis bangsa dari tangan para oknum tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ilegal seperti PETI dan penyalahgunaan migas tidak hanya merugikan negara secara ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan lingkungan dan ekosistem,” tegas Kombes Pol Bambang Suharyono.

Dalam pengungkapan di tingkat Polda, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Solar dan Pertalite, ratusan tabung LPG 3 kg, hingga emas batangan dengan berat total lebih dari 1,5 kilogram. Modus operandi pelaku migas diketahui beragam, mulai dari mengantre berulang kali di SPBU hingga menyalahgunakan barcode milik orang lain untuk menimbun BBM subsidi.

Di sisi lain, pengungkapan di tingkat Polres jajaran telah menjaring 34 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 1,3 kilogram emas, satu unit alat berat jenis ekskavator, serta uang tunai senilai lebih dari Rp230 juta.

Polda Kalbar berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan energi demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Para tersangka kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja) serta Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara serta denda yang cukup besar.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat di level ini dinilai sebagai ujung tombak dalam pengelolaan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan […]

  • Menarik Itu Pilihan: Rahasia Pancarkan Pesona Luar Dalam bagi Wanita

    Menarik Itu Pilihan: Rahasia Pancarkan Pesona Luar Dalam bagi Wanita

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com-Fenomena beauty privilege seringkali membuat banyak wanita merasa kurang percaya diri dengan penampilan fisik bawaan. Namun, sebuah prinsip penting dalam buku The Alpha Girls Guide menekankan bahwa menjadi menarik adalah sebuah pilihan dan tanggung jawab pribadi. “Jika kamu tidak terlahir cantik itu nasib, tapi kalau kamu tidak tampak menarik itu salahmu,” tulis Henry Manampiring dalam […]

  • Terima 12 Tuntutan Aliansi Cipayung, Sekda Harisson: Mahasiswa Adalah Harapan Masa Depan Kalbar

    Terima 12 Tuntutan Aliansi Cipayung, Sekda Harisson: Mahasiswa Adalah Harapan Masa Depan Kalbar

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara langsung menemui dan menyambut massa aksi dari Aliansi Cipayung Kota Pontianak yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada Selasa, 4 Mei 2026. Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa lintas ideologi—seperti IMM, PMII, GMNI, GMKI, dan PMKRI—tersebut menyuarakan […]

  • Banyak Kasus Tak Dilaporkan, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di Polda Kalbar

    Banyak Kasus Tak Dilaporkan, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di Polda Kalbar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menjadi salah satu wilayah yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan memperkuat pelayanan serta […]

  • Tunggak Pajak Rp19,7 Miliar, Komisi II DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Lunasi BPHTB

    Tunggak Pajak Rp19,7 Miliar, Komisi II DPRD Sekadau Desak PT MPL Segera Lunasi BPHTB

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau kembali memberikan sorotan tajam terhadap PT Makmur Prima Lestari (PT MPL) terkait kewajiban pajak yang belum tuntas kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Perusahaan tersebut tercatat masih memiliki tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp19,7 miliar. Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, menegaskan bahwa pemenuhan […]

  • Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun 2026 ini. Masyarakat pun diminta untuk sangat waspada jika mendapatkan tawaran keberangkatan ke tanah suci dengan menggunakan jenis visa tersebut, karena dipastikan tidak tersedia secara resmi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan […]

expand_less