Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara khusus memohon kepada manajemen rumah sakit Normah Medical Specialist Centre (NMSC) Kuching untuk memberikan kemudahan serta kelonggaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bala saat menerima kunjungan resmi manajemen NMSC di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April 2026.

Rombongan manajemen rumah sakit asal Sarawak, Malaysia tersebut dipimpin langsung oleh Bidari Muhammad Suhaili selaku Deputi Business Development and Corporate Affairs.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bala menitipkan harapan besar agar warga Sintang mendapatkan pelayanan yang memadai, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala saat masa pemulihan.

“Saya mohon agar kalau ada masyarakat Kabupaten Sintang yang berobat ke Normah Medical Specialist Center Kuching, mohon diberi kemudahan dan diberi kelonggaran. Kalau ada pasien yang belum memungkinkan pulang, mohon dibantu,” ujar Gregorius Herkulanus Bala pada Rabu (15/4/2026).

Bupati menyambut baik kehadiran manajemen RS Normah yang dinilainya memiliki kesamaan visi dalam aspek kemanusiaan. Ia mengapresiasi pernyataan manajemen bahwa rumah sakit tersebut tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial.

“Kami berterima kasih karena Manajemen Normah sudah mengatakan tidak semata-mata mengejar profit tetapi ada juga sosial, kemanusiaan dan pelayanan,” tambahnya.

Bupati Bala juga memaparkan bahwa Kabupaten Sintang sebenarnya memiliki fasilitas kesehatan yang cukup besar, yakni RSUD AM Djoen, meskipun diakui masih memiliki keterbatasan dalam hal peralatan medis.

Menurutnya, pilihan masyarakat untuk berobat hingga ke luar negeri merupakan bagian dari ikhtiar kesembuhan yang sering kali didasari oleh faktor kecocokan pasien dengan tenaga medis.

“Saya melihat, orang sakit ini ketika berobat, kadang-kadang tergantung cocok-cocokan juga. Ada juga kalau ke dokter dia tidak sembuh, malah kalau ke mantri, bisa sembuh,” ungkapnya berseloroh.

Menanggapi permohonan tersebut, Bidari Muhammad Suhaili menjelaskan bahwa RS Normah merupakan institusi milik Pemerintah Negeri Sarawak, sehingga fungsi sosial tetap menjadi prioritas utama mereka.

Pihaknya memastikan komitmen untuk membantu pasien asal Indonesia, termasuk dari Sintang, yang mengalami kendala biaya namun masih memerlukan perawatan intensif.

“Kami pernah merawat orang Indonesia yang mengalami kurang biaya namun masih harus dirawat. Kami persilakan untuk tetap dirawat sampai sembuh baru disuruh pulang. Kami tidak mengutamakan bisnis,” terang Bidari.

Bidari menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk bersaing dengan rumah sakit di Kalimantan Barat, melainkan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan menolong sesama melalui peralatan medis canggih yang didukung penuh oleh pemerintah.

Kunjungan ini diharapkan mempermudah urusan koordinasi layanan kesehatan bagi warga Sintang di masa depan, mengingat RS Normah menjadi salah satu rujukan utama bagi pasien dari wilayah Kapuas Raya yang mencari spesialisasi medis di Kuching.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penjualan emas ilegal. Emas tersebut diketahui tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi. Penindakan tegas ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, […]

  • Ingatkan Penjual Jaga Kehalalan Takjil, Bupati Bala Buka Kantin Ramadhan Masjid Al Amin

    Ingatkan Penjual Jaga Kehalalan Takjil, Bupati Bala Buka Kantin Ramadhan Masjid Al Amin

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki momentum bulan suci Ramadan, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala secara resmi membuka Kantin Ramadan yang berlokasi di Halaman Masjid Al Amin, Jalan Lintas Melawi, pada Senin sore, 23 Februari 2026. Kegiatan yang kini memasuki tahun kedua secara berturut-turut ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Pengurus Masjid Al Amin Sintang, BRI Cabang Sintang, […]

  • BPK RI Audit Fisik Ruas Jalan Nanga Payang – Landau Kaloi di Bunut Hulu

    BPK RI Audit Fisik Ruas Jalan Nanga Payang – Landau Kaloi di Bunut Hulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan fisik pada proyek peningkatan ruas jalan Nanga Payang – Landau Kaloi (Batu Tiga), Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat, 24 April 2026. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar. Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi. Dalam aksi Senin (13/4/2026) […]

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

expand_less