Pengamanan Ketat, Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Digelar Secara Daring
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- print Cetak

Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa WF yang digelar secara daring dari Rutan Kelas IIB Sanggau. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com — Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF yang digelar secara daring, Rabu (13/5/2026).
Sidang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau.
Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel konsolidasi di Rutan Kelas IIB Sanggau. Apel dipimpin Perwira Pengendali (Padal) pengamanan AKP Sumarda’i didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis serta diikuti personel Polres Sanggau berdasarkan surat perintah Kapolres Sanggau.
Dalam arahannya, AKP Sumarda’i menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme personel selama proses persidangan berlangsung. “Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Sumarda’i.
Usai apel, petugas melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Sanggau terkait kesiapan teknis pelaksanaan sidang online, termasuk pengawasan tahanan dan sarana komunikasi selama persidangan. Sidang perkara dugaan pembunuhan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam persidangan, terdakwa WF mengikuti sidang dari rutan dengan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan para saksi mengikuti sidang dari Pengadilan Negeri Sanggau.
Agenda sidang kali ini memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Selama proses berlangsung, situasi di sekitar rutan maupun pengadilan terpantau aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian.
Menurut Sumarda’i, pengamanan dilakukan maksimal karena perkara yang disidangkan termasuk kasus pidana berat dan berpotensi menarik perhatian masyarakat. “Kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau Ipda T.M. Pakpahan mengatakan pengamanan sidang merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau. “Polres Sanggau berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk sidang perkara pidana berat,” ujar Pakpahan.
Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali digelar pada Rabu (20/5/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar