Razia Penginapan di Balai Karangan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Sekayam
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Polsek Sekayam menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam razia penginapan di Desa Balai Karangan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2026. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Polsek Sekayam terus mengintensifkan Operasi Pekat Kapuas 2026 guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat. Pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, petugas menggelar razia di sejumlah penginapan yang berada di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno. Operasi ini difokuskan pada pengawasan tempat penginapan guna mencegah praktik asusila dan gangguan Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu. Hasilnya, polisi menemukan tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Menyikapi temuan tersebut, AKP Sutikno menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Ketiga pasangan tersebut dibawa untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga norma dan ketertiban. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran,” tegas AKP Sutikno pada Sabtu (2/5/2026).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2026 merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi ini tidak hanya diukur dari jumlah pelanggar yang terjaring, melainkan dari meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
Selain menyasar praktik asusila, operasi berkala ini juga bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta potensi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan keras kepada para pemilik atau pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu. Pengelola diminta untuk selalu memeriksa identitas dan status hubungan tamu guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Dengan adanya penertiban rutin ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekayam, khususnya di Desa Balai Karangan, tetap kondusif serta masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga norma-norma sosial yang ada.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar