Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Soroti Politik Biaya Tinggi di Balik Wacana Pilkada DPRD

KPK Soroti Politik Biaya Tinggi di Balik Wacana Pilkada DPRD

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui DPRD—Menyoal Biaya Tinggi Politik bersama Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Yang paling penting bukan mekanisme pemilihannya, tetapi kepada siapa kekuasaan itu dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo.

Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menciptakan konsentrasi pengambilan keputusan di lingkaran elite politik. Dalam kondisi itu, relasi antara kepala daerah dan DPRD dapat berubah menjadi hubungan balas budi politik.

“Kepala daerah bisa merasa berutang kepada DPRD, bukan kepada rakyat,” katanya.

Setyo menilai, meskipun sistem pemilihan langsung tidak sepenuhnya bebas dari korupsi, mekanisme tersebut masih menyediakan ruang pengawasan publik yang lebih luas. Sebaliknya, pemilihan tidak langsung melalui DPRD dinilai rawan melahirkan praktik state capture corruption.

KPK mencatat, akar persoalan korupsi kepala daerah terletak pada politik biaya tinggi yang mendorong munculnya ijon politik kepada pemodal. Karena itu, reformasi Pilkada dinilai harus berangkat dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas, bukan semata pertimbangan efisiensi anggaran.

Dalam diskusi tersebut, akademisi Djohermansyah Djohan menyoroti perbedaan frasa konstitusional antara pemilihan presiden dan kepala daerah. Menurut dia, frasa “dipilih secara demokratis” membuka ruang tafsir terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di garda terdepan. Usai membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah di Senaning, Bupati Bala langsung bergerak menuju Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, pada Kamis siang, 5 Februari 2026. Tiba di Desa […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas […]

  • Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa […]

  • Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara khusus memohon kepada manajemen rumah sakit Normah Medical Specialist Centre (NMSC) Kuching untuk memberikan kemudahan serta kelonggaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bala saat menerima kunjungan resmi manajemen NMSC di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

expand_less