Breaking News
Trending Tags
Beranda » Artikel » Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Kenali Syarat dan Kriteria Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Kenali Syarat dan Kriteria Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi segera tiba. Bagi umat Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, memilih hewan kurban bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan bagian dari ketakwaan kepada Allah Subhanawata’ala.

Sebagaimana firman Allah Subhanawata’ala dalam surat Al-Hajj ayat 37, ditegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging atau darah sembelihan, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban. Oleh karena itu, memilih hewan terbaik menjadi bentuk kesungguhan dalam beribadah.

Ustaz Dr. K.H Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc, menjelaskan bahwa dalam memilih hewan kurban, kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah masalah umur. Hewan kurban harus mencapai kriteria “Musinnah” agar sah secara syariat.

“Janganlah menyembelih kecuali hewan yang telah memenuhi kriteria musinnah. Kecuali jika kalian itu sulit, maka tidak apa-apa menyembelih jadza’ah, yaitu domba yang berumur 6 bulan,” jelas Ustaz Abduh Tuasikal mengutip hadis Nabi Salallahu’alaihiwassalam.

Adapun ketentuan umur minimal untuk masing-masing hewan adalah sebagai berikut: unta minimal berusia 5 tahun, sapi minimal berusia 2 tahun, dan kambing minimal berusia 1 tahun. Khusus untuk domba, jika sulit mendapatkan yang berumur satu tahun, maka diperbolehkan yang telah berusia 6 bulan.

Selain faktor umur, kualitas fisik juga sangat menentukan besarnya pahala. Mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, Ustaz Abduh menyebutkan bahwa pahala kurban dinilai berdasarkan harga dan kualitas hewan tersebut. Semakin berharga dan gemuk hewan tersebut, maka semakin besar manfaatnya bagi orang banyak.

Kriteria hewan terbaik yang dicontohkan Nabi Salallahu’alaihiwassalam adalah yang memiliki warna dominan putih, kondisi tubuh gemuk, serta memiliki ciri fisik spesifik seperti warna hitam di sekeliling mata dan bagian perut bawah.

Namun, masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap empat jenis cacat fisik yang dapat membuat kurban tidak sah. Keempat cacat tersebut meliputi buta sebelah yang jelas, sakit yang terlihat nyata hingga menurunkan kualitas daging, pincang yang jelas, serta hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

“Hewan tersebut tidak boleh buta sebelah, apalagi kalau buta dua-duanya. Tidak boleh sakit yang terlihat jelas sakitnya, di mana sakit ini yang nanti membuat kualitas dan kuantitas dagingnya itu jadi turun,” terang Ustaz Abduh Tuasikal.

Selain cacat yang membatalkan sahnya kurban, terdapat pula cacat yang dihukumi makruh namun tetap sah untuk dikurbankan. Contohnya adalah hewan yang tanduknya patah, telinganya terputus, atau hewan yang memiliki satu biji kemaluan (sangler).

Meski tetap sah karena tidak mempengaruhi kuantitas daging secara signifikan, Ustaz Abduh menyarankan agar hewan dengan kriteria makruh tersebut sebaiknya dihindari demi mengejar keutamaan ibadah yang sempurna.

Informasi mendalam mengenai syarat hewan kurban ini dirangkum dari penjelasan Ustaz Abduh Tuasikal dalam video berjudul “Kriteria Hewan Kurban” yang diunggah oleh kanal YouTube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam pada tanggal 18 September 2014.

Pemilihan hewan yang sehat dan memenuhi syarat umur ini diharapkan dapat membawa pahala yang besar serta semakin mendekatkan diri setiap Muslim kepada Allah Subhanawata’ala pada momentum hari raya kurban mendatang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilang Kendali Akibat Silau Lampu, Truk Fuso Hantam Tembok Masjid Darussalam di Sekayam

    Hilang Kendali Akibat Silau Lampu, Truk Fuso Hantam Tembok Masjid Darussalam di Sekayam

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lintas Malenggang, tepatnya di depan Masjid Darussalam Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, pada Rabu dini hari, 22 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi KB 8**2 DF. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Selius […]

  • Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi luar biasa yang ditunjukkan oleh siswa SMKN 1 Sintang. Para siswa di sekolah kejuruan ini berhasil merakit unit mobil listrik secara mandiri sebagai wujud penguasaan teknologi ramah lingkungan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur usai menjajal performa kendaraan bertenaga setrum itu dalam kunjungan […]

  • 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara Mengalami Kerusakan

    77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara Mengalami Kerusakan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • BBM Langka 4 Hari, Bala Tegur Keras Pertamina: Jangan Tunggu Kemarau Baru Sibuk!

    BBM Langka 4 Hari, Bala Tegur Keras Pertamina: Jangan Tunggu Kemarau Baru Sibuk!

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melayangkan teguran keras kepada jajaran Pertamina terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax yang melanda Kabupaten Sintang selama empat hari terakhir. Teguran tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 jelang Hari Besar Keagamaan Nasional yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, […]

  • Pengungkapan Narkotika di Kalbar: 12 Kg Sabu Dimusnahkan

    Pengungkapan Narkotika di Kalbar: 12 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

expand_less