Stop BAB Sembarangan, Bupati Bala Haruskan Semua Rumah di Sintang Punya WC
- account_circle Pro/Tim
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mewajibkan seluruh rumah di Sintang memiliki WC untuk mendukung program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). (FOTO: Pro.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan kewajiban bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk memiliki fasilitas buang air besar berupa WC di rumah masing-masing. Hal ini ditekankan guna memutus rantai perilaku buang air besar sembarangan yang berdampak buruk pada kesehatan lingkungan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Bala saat menghadiri Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, jajaran Dinas Kesehatan, pihak Wahana Visi Indonesia (WVI), serta tokoh masyarakat setempat.
Bupati Bala mendorong agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Menurutnya, kepemilikan WC bukan sekadar masalah kemampuan ekonomi, melainkan kemauan dan niat dari masing-masing kepala keluarga.
“Membangun WC itu kalau diniatkan pasti bisa. Perlu kloset, seng, kayu, pasir dan semen. Kalau niat, pasti bisa. Saya minta semua rumah punya WC. Saya dorong semua desa bisa deklarasi untuk tidak BAB sembarangan,” tegas Bupati Gregorius Herkulanus Bala.
Bupati juga mengapresiasi kekompakan Pemerintah Desa Nanga Sepauk yang telah berhasil menerapkan tiga pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga.
Dalam kesempatan yang sama, Area Manager Wahana Visi Indonesia Wilayah Sintang, Margareta Siregar, menyampaikan pamit setelah 12 tahun mendampingi program pemberdayaan di Kabupaten Sintang sejak 2014.
Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak melakukan praktik buang air besar di sungai atau lahan terbuka merupakan bagian dari menjaga martabat manusia dan bentuk pelaksanaan iman yang baik.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sintang, dr. Haryono Linoh, melaporkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, Desa Nanga Sepauk kini telah memenuhi kriteria Open Defecation Free (ODF).
“Seluruh rumah tangga di Desa Nangga Sepauk telah memiliki akses terhadap WC. Tidak ditemukan praktik buang air besar sembarangan dan tersedianya sarana pendukung sanitasi yang memadai,” ungkap Haryono Linoh.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Sintang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Bupati berharap keberhasilan Desa Nanga Sepauk dapat menular ke seluruh desa lainnya di Bumi Senentang, sehingga ke depan tidak ada lagi rumah yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang layak.
- Penulis: Pro/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar