Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati kekhusyukan ibadah di Kota Khatulistiwa.

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat beberapa poin krusial terkait operasional tempat hiburan:

• Diskotek dan Klub Malam: Wajib tutup total selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Operasional baru diperbolehkan pada hari ketiga setelah Idulfitri.

• Tempat Hiburan Umum: Secara umum wajib tutup satu hari sebelum puasa dan baru boleh buka pada hari kedua Ramadan.

• Usaha dengan Jam Terbatas: Game station, kafe dengan live music, karaoke, biliar (non-pelatihan), dan warnet hanya diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB.

“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati antarumat beragama,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa, 17 Februari 2026.

Selain tempat hiburan, Wali Kota juga menyinggung tradisi permainan rakyat meriam karbit. Permainan ikonik ini tetap diperbolehkan dilaksanakan pada H-1 Idulfitri dengan catatan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan kesiapan personelnya untuk mengawal kebijakan ini melalui patroli rutin.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Sudiyantoro.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan terpadu, terutama pada titik-titik rawan gangguan ketertiban umum. Para pelaku usaha pun diimbau untuk menyesuaikan operasional mereka sebagai bentuk toleransi terhadap umat yang menjalankan ibadah.

Pemkot Pontianak berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kedamaian kota agar suasana Ramadan tahun ini tetap tertib dan penuh kekhusyukan.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Pentingnya Keseimbangan Jiwa dan Raga Kesehatan sering kali diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Sehat Bukan Sekadar Fisik Dalam sebuah edukasi mengenai kesehatan, ditekankan bahwa standar […]

  • Tips Membaca Buku Secara Efektif ala Agusleo Halim untuk Tingkatkan Minat Baca

    Tips Membaca Buku Secara Efektif ala Agusleo Halim untuk Tingkatkan Minat Baca

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Data dari UNESCO menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan terkait literasi di tanah air, di mana minat baca masyarakat Indonesia tercatat hanya sebesar 0,01 persen. Hal ini berarti dari 1.000 orang, hanya terdapat satu orang yang memiliki kebiasaan rajin membaca. Menanggapi fenomena tersebut, konten kreator Agusleo Halim memberikan pandangannya mengenai pentingnya aktivitas membaca. Menurutnya, […]

  • Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas […]

  • Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabar gembira bagi para pecinta musik di Bumi Senentang. Penyanyi lagu koplo Jawa yang tengah naik daun, Denny Caknan, dipastikan akan tampil di Sintang, Kalimantan Barat, dalam ajang bergengsi Kapura Fest 2026. Kepastian kehadiran pelantun berbagai tembang viral ini disampaikan langsung oleh pihak panitia melalui akun resmi Instagram mereka pada Senin, 13 April […]

  • Pilkades Serentak di 112 Desa Kapuas Hulu, Para Calon Diminta Hindari Politik Uang

    Pilkades Serentak di 112 Desa Kapuas Hulu, Para Calon Diminta Hindari Politik Uang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 se-Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar di Putussibau pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga para camat dan panitia Pilkades dari berbagai wilayah di […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

expand_less