Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati kekhusyukan ibadah di Kota Khatulistiwa.

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat beberapa poin krusial terkait operasional tempat hiburan:

• Diskotek dan Klub Malam: Wajib tutup total selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Operasional baru diperbolehkan pada hari ketiga setelah Idulfitri.

• Tempat Hiburan Umum: Secara umum wajib tutup satu hari sebelum puasa dan baru boleh buka pada hari kedua Ramadan.

• Usaha dengan Jam Terbatas: Game station, kafe dengan live music, karaoke, biliar (non-pelatihan), dan warnet hanya diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB.

“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati antarumat beragama,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa, 17 Februari 2026.

Selain tempat hiburan, Wali Kota juga menyinggung tradisi permainan rakyat meriam karbit. Permainan ikonik ini tetap diperbolehkan dilaksanakan pada H-1 Idulfitri dengan catatan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan kesiapan personelnya untuk mengawal kebijakan ini melalui patroli rutin.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Sudiyantoro.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan terpadu, terutama pada titik-titik rawan gangguan ketertiban umum. Para pelaku usaha pun diimbau untuk menyesuaikan operasional mereka sebagai bentuk toleransi terhadap umat yang menjalankan ibadah.

Pemkot Pontianak berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kedamaian kota agar suasana Ramadan tahun ini tetap tertib dan penuh kekhusyukan.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Pengamanan Ketat, Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Digelar Secara Daring

    Pengamanan Ketat, Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Digelar Secara Daring

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF yang digelar secara daring, Rabu (13/5/2026). Sidang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau. Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel yang terlibat […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

  • Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Sekayam menerima laporan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga dilakukan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut diterima pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus itu bermula saat pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM melalui sistem pelacakan kendaraan digital […]

  • BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Survei Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Tahun 2026 di Wisma Nusantara PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional untuk mengukur efektivitas pengelolaan kawasan perbatasan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan di wilayah strategis perbatasan […]

  • Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Kayong Utara tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Ketua Tim Asistensi LPTQ Kalbar, Alfian Salam, mengungkapkan bahwa koordinasi terus diperkuat melalui serangkaian rapat asistensi. Tahap kedua telah sukses digelar pada […]

expand_less