Polisi Pastikan Isu Teror Ketuk Pintu di Tanah Pinoh Hoaks, Warga Diminta Tak Sebar Informasi Bohong
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Polsek Kota Baru memastikan isu teror ketuk pintu di Tanah Pinoh, Melawi, merupakan hoaks. Polisi mengimbau warga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com – Kepolisian Sektor Kota Baru memastikan isu teror ketuk pintu rumah warga di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, merupakan informasi bohong atau hoaks. Kepastian itu disampaikan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penganiayaan seorang perempuan serta rumor yang sempat memicu kepanikan warga.
Kapolsek Kota Baru bersama personel Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengklarifikasi informasi yang beredar luas di media sosial pada Senin, 8 Juni 2026. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dua peristiwa berbeda yang kemudian dikaitkan oleh sejumlah pihak hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polisi membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama Ekomiati, istri Firdaus, yang diduga dilakukan orang tak dikenal. Namun kepolisian menegaskan peristiwa itu merupakan tindak kriminal biasa dan tidak berkaitan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga.
“Hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan polisi resmi dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar petugas dalam hasil klarifikasi.
Sementara itu, warga bernama Nur Anisa Rahmawati yang disebut-sebut menjadi korban teror juga memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia mengaku tidak pernah mendengar suara ketukan pintu seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Menurut Nur Anisa, dirinya hanya mendengar suara benturan keras yang diduga berasal dari lemparan batu ke dinding rumahnya sehingga spontan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Keterangan serupa juga disampaikan saksi Muhammad Jefri Albukori yang datang ke lokasi setelah mendengar teriakan tersebut. Ia mengaku tidak menemukan orang mencurigakan di sekitar rumah korban.
Jefri juga membantah kabar viral di grup WhatsApp yang menyebut dirinya melihat pria berpakaian hitam membawa senjata tajam. “Informasi itu tidak benar dan sudah dibesar-besarkan,” kata Jefri kepada polisi.
Menanggapi hasil penyelidikan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan bahwa isu teror sistematis mengetuk pintu rumah warga di Tanah Pinoh merupakan hoaks yang sengaja dikembangkan untuk menciptakan kepanikan.
“Ada pihak tertentu yang mencoba mengaitkan peristiwa kriminal lokal dengan rumor mistis demi menciptakan ketakutan di masyarakat,” ujar Bambang dalam keterangannya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Polsek Kota Baru yang dinilai berhasil meredam keresahan warga sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Bambang.
Selain itu, masyarakat diminta tetap menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda atau siskamling sebagai bentuk gotong royong menjaga ketertiban warga, bukan karena terpengaruh isu menyesatkan.
Polsek Kota Baru memastikan situasi di Kecamatan Tanah Pinoh saat ini aman dan kondusif. Warga diminta kembali beraktivitas normal serta mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat kepolisian. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar