Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, yakni seorang pria berinisial Y (35) dan seorang wanita berinisial I (38).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Sosok dalam rentang waktu yang berdekatan. Tersangka Y ditangkap di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung sekitar pukul 16.30 WIB, sementara I diamankan di sebuah rumah kos Dusun Moling pada pukul 17.45 WIB.

Dari hasil penindakan ini, petugas berhasil menyita total 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 10,5 gram. Barang bukti tersebut ditemukan bersama perlengkapan pengemasan seperti plastik klip, pipa kaca, dan bundel plastik kosong.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut dipasok dari Kota Pontianak.

“Barang haram itu dibeli dalam bentuk paket besar seberat sekitar 30 gram sebelum kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya,” ujar Iptu H. Pintor Hutajulu.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal tersebut, termasuk satu unit mobil Daihatsu Ayla, tas hitam, serta dua unit telepon genggam merek iPhone 13 dan Xiaomi Redmi 9C.

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis gelap ini selama kurang lebih satu tahun dengan memanfaatkan jalur darat untuk menghindari pengawasan aparat kepolisian.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jaringan yang lebih besar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Pintor.

Saat ini, Y dan I telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sintang Bubarkan Balap Liar dan Cegah Tawuran Remaja, Tindak Lanjuti 7 Laporan Warga

    Polres Sintang Bubarkan Balap Liar dan Cegah Tawuran Remaja, Tindak Lanjuti 7 Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polres Sintang membubarkan sejumlah aksi balap liar dan mengantisipasi potensi tawuran remaja setelah menerima tujuh laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) pagi. Sejumlah kendaraan berknalpot tidak standar turut diamankan dalam operasi tersebut. Tujuh Laporan Masuk dalam Semalam Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan […]

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

  • Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal […]

  • Sah! Eko Ardianto Jabat Kepala BKD dan Hendri Marzuki Pimpin Bapenda Kalbar

    Sah! Eko Ardianto Jabat Kepala BKD dan Hendri Marzuki Pimpin Bapenda Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Prosesi pelantikan yang menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi tersebut berlangsung khidmat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat, 30 Januari 2026. Pelantikan ini didasarkan pada […]

  • Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Arus ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional pada awal tahun ini. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas sebanyak 2,25 ton ikan bawal menuju Malaysia. Pengiriman yang dilakukan pada 13 Januari 2026 tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp74.250.000. Langkah […]

  • Motor dan Mitsubishi Xpander Bertabrakan di Sekayam Sanggau, Satu Pengendara Luka

    Motor dan Mitsubishi Xpander Bertabrakan di Sekayam Sanggau, Satu Pengendara Luka

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Mitsubishi Xpander dan sepeda motor Honda CB150 Verza terjadi di Jalan Lintas Malenggang, Dusun Tapang Sebeluh, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Kapolsek Sekayam AKP […]

expand_less