Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 11 April 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, yakni seorang pria berinisial Y (35) dan seorang wanita berinisial I (38).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Sosok dalam rentang waktu yang berdekatan. Tersangka Y ditangkap di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung sekitar pukul 16.30 WIB, sementara I diamankan di sebuah rumah kos Dusun Moling pada pukul 17.45 WIB.

Dari hasil penindakan ini, petugas berhasil menyita total 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 10,5 gram. Barang bukti tersebut ditemukan bersama perlengkapan pengemasan seperti plastik klip, pipa kaca, dan bundel plastik kosong.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut dipasok dari Kota Pontianak.

“Barang haram itu dibeli dalam bentuk paket besar seberat sekitar 30 gram sebelum kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya,” ujar Iptu H. Pintor Hutajulu.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal tersebut, termasuk satu unit mobil Daihatsu Ayla, tas hitam, serta dua unit telepon genggam merek iPhone 13 dan Xiaomi Redmi 9C.

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis gelap ini selama kurang lebih satu tahun dengan memanfaatkan jalur darat untuk menghindari pengawasan aparat kepolisian.

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jaringan yang lebih besar.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Pintor.

Saat ini, Y dan I telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Diduga Pecah Ban, Kecelakaan di Batang Tarang Tewaskan Ayah dan Anak

    Mobil Diduga Pecah Ban, Kecelakaan di Batang Tarang Tewaskan Ayah dan Anak

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX dan mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan penghubung Batang Tarang-Sosok, tepatnya di depan Sekolah BTCC, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni seorang pengendara sepeda motor dan anak […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • SIPSS Polri 2026 Dibuka, Cek Syarat Usia dan Daftar Jurusannya

    SIPSS Polri 2026 Dibuka, Cek Syarat Usia dan Daftar Jurusannya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2026. Pendaftaran dimulai 15 Januari 2026 dan terbuka bagi lulusan sarjana hingga diploma dengan keahlian tertentu. Lewat jalur SIPSS, peserta yang lolos seleksi akan langsung menyandang pangkat Perwira Pertama Polri. Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring tenaga profesional dari berbagai […]

  • Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat

    Strategi Lolos CPNS 2026: Rahasia Menaklukkan Persaingan Ketat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Panduan Lengkap: Strategi Jitu Lolos Seleksi CPNS 2026 Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jaminan karir hingga masa pensiun tetap menjadi impian besar bagi banyak masyarakat Indonesia. Namun, realita di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak mudah. Menurut data dari Bimbel CPNS 2026, persaingan dalam seleksi ini tergolong sangat ketat, di mana satu posisi formasi sering […]

  • APPS International Arowana Contest 2026 Sukses Digelar, Gubernur Ria Norsan Janji Permudah Regulasi Ekspor Ikan Silok

    APPS International Arowana Contest 2026 Sukses Digelar, Gubernur Ria Norsan Janji Permudah Regulasi Ekspor Ikan Silok

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ajang bergengsi skala dunia, APPS International Arowana Contest 2026 yang diselenggarakan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kota Pontianak, resmi ditutup pada Minggu, 24 Mei 2026. Kompetisi papan atas ini digelar untuk memperebutkan sejumlah penghargaan prestisius, termasuk Piala Gubernur Kalimantan Barat dan Piala Wali Kota Pontianak. Perhelatan internasional ini sukses diinisiasi oleh Asosiasi […]

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

expand_less