Suara Bising Berakhir, Kapolres Sintang Tegaskan Penertiban Knalpot Non-Standar Bakal Terus Berlanjut
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- print Cetak

Polres Sintang memusnahkan 424 unit knalpot brong hasil penertiban satu tahun terakhir guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat di jalan raya. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Suara bising knalpot non-standar yang kerap meresahkan warga Sintang kini menemui titik akhir. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar pemusnahan massal ratusan barang bukti knalpot brong pada Rabu pagi, 28 Januari 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Satlantas Polres Sintang ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, serta unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam rilis resminya, pihak kepolisian memaparkan sebanyak 424 unit knalpot brong dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satlantas dalam melakukan penertiban sejak awal tahun 2025 hingga Januari 2026.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan jawaban langsung atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan polusi suara dari knalpot tidak standar tersebut.
“Penindakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun karena knalpot brong sudah sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Sanny Handityo di hadapan awak media.
Kapolres juga menyatakan bahwa operasi penertiban ini tidak akan berhenti di sini saja, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga penggunaan knalpot bising di Bumi Senentang benar-benar minimal.
“Polres Sintang menindak bukan karena benci, tetapi demi kebaikan dan keselamatan generasi muda Kabupaten Sintang,” imbuhnya.
Dukungan senada juga mengalir dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Herkulanus Bala, mengapresiasi langkah represif sekaligus edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
“Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung penuh penertiban knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ungkap Bupati Bala.
Setelah sesi konferensi pers, acara dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis. Bupati Sintang dan Kapolres mengawali pemotongan knalpot menggunakan alat pemotong listrik, diikuti oleh jajaran Forkopimda lainnya.
Langkah ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pengendara, khususnya generasi muda, agar senantiasa menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Sintang.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar