Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

Pada hari berikutnya, petugas mendapati satu unit mobil mencurigakan yang sedang terparkir di lokasi yang telah dilaporkan oleh warga.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas langsung mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam kendaraan tersebut dengan inisial DRM dan RI.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat sebagai prosedur resmi.

Hasilnya, polisi menemukan empat klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di situ, pemeriksaan dilanjutkan ke bagian kendaraan dan ditemukan dua klip sabu tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan barang titipan dari rekan mereka.

Bergerak cepat, petugas Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku ketiga yang berinisial ES.

Kini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sintang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DRM, RI, dan ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkotika ini dapat kami ungkap,” ujar AKP Eko Supriyatno pada Selasa.

Ia menegaskan bahwa Polres Sintang berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba guna melindungi generasi muda di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Dua Remaja Tewas dalam Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Soroti Pengendara di Bawah Umur

    Dua Remaja Tewas dalam Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Soroti Pengendara di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di kawasan Jembatan Suban, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menewaskan dua remaja pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban meninggal dunia diketahui berinisial HM (15), warga Dusun Bakai I, dan ARM (12), warga Dusun Entinuh, Desa Engkahan. Keduanya […]

  • Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis. Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026. […]

  • Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis SKKNI resmi dibuka di Asrama Haji Pontianak pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPOM Kalbar ini bertujuan untuk memperkuat sistem jaminan halal di wilayah Kalimantan Barat menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban. Acara pembukaan pelatihan ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri […]

  • Resmi Dilantik, SOIna Kalimantan Barat Siap Kirim Atlet ke PESONAS Kupang dan World Games 2027

    Resmi Dilantik, SOIna Kalimantan Barat Siap Kirim Atlet ke PESONAS Kupang dan World Games 2027

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029. Acara yang mengukuhkan Stephani Yane sebagai ketua ini berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur pada Selasa pagi, 20 Januari 2026. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia, merujuk pada Surat […]

expand_less