Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB).

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak Maret 2025, dengan fokus awal pada kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia sudah menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya dilakukan secara bertahap agar proses transisi berjalan dengan baik,” ujar Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik seperti BPKB konvensional, namun telah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terhubung langsung dengan sistem single data Korlantas Polri dan terintegrasi dengan berbagai sektor pendukung, seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan pegadaian.

Menurut Wibowo, integrasi digital ini membuat e-BPKB lebih aman karena sulit dipalsukan, sekaligus mempercepat proses administrasi. Salah satu dampaknya terlihat pada layanan mutasi kendaraan yang kini dapat diselesaikan dalam satu hari kerja.

Korlantas Polri memastikan bahwa pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki. Dokumen lama tetap sah dan berlaku secara hukum.

“e-BPKB akan diberikan ketika pemilik kendaraan melakukan balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan,” kata Wibowo.

Sementara itu, bagi kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, serta kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menilai kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik Polri yang berorientasi pada transparansi dan pemanfaatan teknologi digital. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri Motor di Kafe Merano Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemain Lama

    Pencuri Motor di Kafe Merano Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemain Lama

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Gang Efata, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AEC (26) yang diketahui merupakan residivis atau pemain lama dalam tindak kejahatan. Selain pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian […]

  • Serunya Interaksi dengan Satwa Eksotik di Mal Gaia, Hiburan Edukatif Keluarga di Akhir Pekan

    Serunya Interaksi dengan Satwa Eksotik di Mal Gaia, Hiburan Edukatif Keluarga di Akhir Pekan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kehadiran berbagai jenis satwa eksotik mencuri perhatian para pengunjung Mal Gaia pada Minggu (18/1/2026) sore. Komunitas Independent Exotic Pets hadir membawa berbagai koleksi hewan peliharaan mereka, mulai dari ular, iguana, sugar glider, hingga musang. Ada pula burung hantu dan kura-kura sulcata yang turut menghibur pengunjung dalam acara Pets Gathering Special Mile5tone di halaman […]

  • Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas […]

  • Menarik Itu Pilihan: Rahasia Pancarkan Pesona Luar Dalam bagi Wanita

    Menarik Itu Pilihan: Rahasia Pancarkan Pesona Luar Dalam bagi Wanita

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com-Fenomena beauty privilege seringkali membuat banyak wanita merasa kurang percaya diri dengan penampilan fisik bawaan. Namun, sebuah prinsip penting dalam buku The Alpha Girls Guide menekankan bahwa menjadi menarik adalah sebuah pilihan dan tanggung jawab pribadi. “Jika kamu tidak terlahir cantik itu nasib, tapi kalau kamu tidak tampak menarik itu salahmu,” tulis Henry Manampiring dalam […]

  • Terima Kunjungan Atase Pendidikan Malaysia, Pemprov Kalbar Bidik Investasi Pendidikan Jangka Panjang

    Terima Kunjungan Atase Pendidikan Malaysia, Pemprov Kalbar Bidik Investasi Pendidikan Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan resmi dari rombongan Menteri Kedutaan Bidang Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalbar pada Selasa, 28 April 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan penjajakan peluang kerja sama di bidang pendidikan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono […]

expand_less