Polsek Sekayam Amankan 126 Karung Pupuk Subsidi, Seorang Perempuan Diperiksa
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- print Cetak

Polsek Sekayam mengamankan 126 karung pupuk subsidi dan seorang perempuan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi di Sanggau. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com – Jajaran Polsek Sekayam mengamankan 126 karung pupuk subsidi yang diduga disalahgunakan dalam proses distribusi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar. “Laporan kami terima pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Sutikno, Rabu (10/6/2026).
Petugas kemudian mendatangi kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit dump truk Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi KB 8924 HB yang sedang mengangkut pupuk subsidi.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 126 karung pupuk subsidi di dalam bak kendaraan tersebut. Selain barang bukti pupuk subsidi, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen berupa nota pembelian yang diduga berkaitan dengan pengangkutan pupuk tersebut.
Menurut Sutikno, pihaknya masih mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi, termasuk tujuan pengiriman dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Program subsidi pemerintah harus tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pupuk subsidi itu diduga hendak dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Saat ini, seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut secara menyeluruh. Kapolsek Sekayam turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan distribusi pupuk subsidi di wilayahnya masing-masing. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar