Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Penertiban mencakup sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam satu tahun kerja, Satgas berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kebun sawit yang berada di kawasan hutan. Sekitar 900 ribu hektare di antaranya dikembalikan menjadi hutan konservasi.

“Termasuk kawasan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau,” ujar Prasetyo.

Setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga wilayah tersebut. Laporan hasil audit dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

Dari hasil audit itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan konsisten menertibkan usaha berbasis sumber daya alam. “Semua ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum dan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Seorang pria bernama Johin (50), warga Dusun Sungai Kodang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kapuas, Selasa (26/5/2026) pagi. Korban ditemukan mengapung di wilayah Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, sekitar pukul 06.00 WIB setelah warga melaporkan adanya jasad laki-laki di sungai kepada pihak kepolisian. […]

  • Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dedai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat. Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang, memimpin langsung penertiban lokasi yang diduga kuat sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Merah Air Berangan, Desa Jangkang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin, 4 Mei 2026. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 11.30 […]

  • Hotspot Muncul di Bonti, Polisi Temukan Lahan Bekas Terbakar dan Perkuat Pencegahan Karhutla

    Hotspot Muncul di Bonti, Polisi Temukan Lahan Bekas Terbakar dan Perkuat Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Deteksi titik panas (hotspot) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, langsung direspons aparat kepolisian dengan melakukan pengecekan lapangan. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di tengah musim kemarau. Pengecekan dilakukan personel Polsek Bonti pada Sabtu (11/7/2026) setelah sistem pemantauan kebakaran mendeteksi satu titik panas […]

  • Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Sintang menghadiri acara penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Penzawa Kemenag Sintang, Sugiyanto, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, menyampaikan […]

  • Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polsek Meliau melakukan langkah cepat untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil aparat kepolisian sebagai respons untuk memastikan fakta sebenarnya dan mencegah munculnya […]

  • Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono […]

expand_less