Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi menetapkan sejumlah target besar untuk pembangunan daerah pada tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan eksekusi anggaran dan penguatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kartiyus dan seluruh jajaran Kepala OPD hingga Lurah se-Kabupaten Sintang ini, Bupati memaparkan sejumlah indikator utama yang harus dicapai pada tahun 2026.

Beberapa target strategis tersebut antara lain:

• Pertumbuhan ekonomi dipatok di atas 5 persen.
• Angka kemiskinan ditekan hingga maksimal 7 persen.
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai lebih dari 71 poin.
• Indeks infrastruktur ditargetkan di atas 52 poin.
• Tingkat pengangguran terbuka dibatasi maksimal 2,5 persen.

Bupati Bala memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil menembus angka 105 persen. Namun, ia mengingatkan agar perolehan PAD pada tahun 2026 bisa lebih maksimal lagi.

“PAD 2026 harus lebih maksimal. Dan saya mengapresiasi PAD 2025 sudah mencapai 105%. Kepala OPD wajib mencapai angka realisasi anggaran maksimal. Laksanakan semua belanja lebih awal,” tegas Bupati Sintang.

Terkait proyek fisik, Bupati menginstruksikan para pejabat terkait untuk segera melakukan langkah teknis di lapangan agar proses pengadaan tidak terhambat.

“Segera entri SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Bagi yang memiliki belanja infrastruktur dan modal, segera lakukan survei ke lapangan agar memperoleh data valid untuk menyusun HPS dan RAB,” tambahnya.

Selain masalah teknis anggaran, Bupati menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta pengawasan berkala agar realisasi belanja berjalan optimal. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan responsif terhadap isu-isu sensitif.

“Segera laksanakan pengadaan barang dan jasa. Semua OPD lakukan evaluasi berkala terhadap standar satuan harga. Lakukan pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja bisa maksimal,” ujar Bala.

Di akhir arahannya, Bupati menyelipkan pesan moral kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang. Ia meminta seluruh pegawai untuk menghindari gaya hidup mewah (flexing), menjauhi pungutan liar (pungli), serta menghindari penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mendorong penguatan sinkronisasi antara program nasional dan daerah melalui koordinasi aktif dengan kementerian terkait, serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • APPS International Arowana Contest 2026 Sukses Digelar, Gubernur Ria Norsan Janji Permudah Regulasi Ekspor Ikan Silok

    APPS International Arowana Contest 2026 Sukses Digelar, Gubernur Ria Norsan Janji Permudah Regulasi Ekspor Ikan Silok

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ajang bergengsi skala dunia, APPS International Arowana Contest 2026 yang diselenggarakan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kota Pontianak, resmi ditutup pada Minggu, 24 Mei 2026. Kompetisi papan atas ini digelar untuk memperebutkan sejumlah penghargaan prestisius, termasuk Piala Gubernur Kalimantan Barat dan Piala Wali Kota Pontianak. Perhelatan internasional ini sukses diinisiasi oleh Asosiasi […]

  • KUA Dedai Fasilitasi Prosesi Rujuk Pasangan Asal Desa Batu Landung, Upaya Jaga Keutuhan Keluarga

    KUA Dedai Fasilitasi Prosesi Rujuk Pasangan Asal Desa Batu Landung, Upaya Jaga Keutuhan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dedai memfasilitasi prosesi rujuk pasangan suami istri asal Desa Batu Landung pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen layanan keagamaan dan administrasi keluarga yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Dedai. Prosesi rujuk tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan […]

  • Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

    Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Meliau memasang banner larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin langsung kegiatan yang […]

  • Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Warga Dusun Sei Pinang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di parit pinggir jalan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Baran (46), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak […]

  • Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polsek Meliau melakukan langkah cepat untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil aparat kepolisian sebagai respons untuk memastikan fakta sebenarnya dan mencegah munculnya […]

expand_less