Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.

Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen biaya tambahan yang berkaitan dengan proses pemberangkatan dari daerah asal menuju embarkasi, serta pemulangan dari debarkasi ke daerah asal. Komponen ini meliputi transportasi darat, udara, akomodasi, dan konsumsi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan dukungan anggaran dari APBD sebesar Rp1.090.850.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi transportasi darat jemaah di Pontianak dan Batam (PP), akomodasi asrama haji di Batam, serta konsumsi jemaah.

Namun, untuk biaya transportasi udara rute Pontianak–Batam pulang-pergi sebesar Rp7.185.000 per jemaah, saat ini masih menjadi tanggungan masing-masing jemaah haji.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa kebijakan pembebanan sebagian biaya transportasi udara tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun dalam hal APBD tidak mencukupi, maka biaya tersebut dibebankan kepada jemaah haji,” tegas Ria Norsan di ruang kerjanya pada Selasa, 21 April 2026.

Penetapan maskapai penyedia jasa dilakukan melalui mekanisme pengadaan terbuka. Dari proses tersebut, Lion Air dipilih sebagai pemenang dengan penawaran terendah sebesar Rp13,3 miliar, dibandingkan Sriwijaya Air yang mengajukan Rp14,5 miliar.

Gubernur menjelaskan bahwa tingginya biaya transportasi udara tahun ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mencapai sekitar 70 persen. Harga avtur melonjak dari kisaran Rp13.600 per liter menjadi sekitar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Selain itu, jumlah jemaah haji Kalbar tahun ini yang hanya 1.861 orang—lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 2.519 orang—turut memengaruhi besaran biaya per jemaah karena beban operasional pesawat harus dibagi ke jumlah orang yang lebih sedikit.

Meskipun demikian, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat juga telah berkomitmen memberikan bantuan tambahan dengan besaran bervariasi untuk meringankan beban para jemaah di daerah masing-masing.

Pemprov Kalimantan Barat memastikan akan terus memberikan dukungan optimal sesuai kemampuan keuangan daerah guna memastikan seluruh proses ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu Allah asal Bumi Khatulistiwa.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kegiatan organisasi Partai Gerakan Rakyat di Kalimantan Barat kini dinyatakan sah setelah mengantongi dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Dokumen penting tersebut diserahkan secara resmi melalui Divisi Pelayanan Hukum kepada jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 20 April 2026. Penyerahan […]

  • Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki malam kelima bulan suci Ramadhan 1447 H, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan kunjungan spiritual ke Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam suasana khusyuk di hadapan jamaah sholat tarawih, Gubernur menyampaikan kultum yang menekankan pentingnya menjaga kegembiraan dan kepedulian sosial selama bulan penuh berkah ini. “Saya ingin mengingatkan […]

  • Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang diinisiasi oleh Paguyuban Giri Mulyo Wonogiri Kalimantan Barat sukses memikat ratusan pasang mata. Kegiatan kebudayaan yang terpusat di Taman Dirgantara Supadio, Kabupaten Kubu Raya tersebut digelar meriah pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 kemarin. Acara yang sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Paguyuban Giri […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    Sekda Sintang Warning Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Memenuhi Syarat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengeluarkan peringatan keras terkait akurasi data penerima bantuan sosial di Bumi Senentang. Ia menegaskan agar tidak ada lagi praktik “titip-menitip” keluarga pejabat desa dalam daftar penerima bantuan. Hal tersebut disampaikan Kartiyus saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten […]

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Menjelang persiapan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026, pemilihan jenis kue kering yang unik menjadi perhatian banyak keluarga. Menjawab kebutuhan tersebut, konten kreator kuliner Figo Alfares membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies, sebuah kreasi kue kering yang memadukan gurihnya kacang sangrai dengan sensasi cokelat green tea yang lumer. Dalam keterangannya melalui kanal […]

expand_less