Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.

Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen biaya tambahan yang berkaitan dengan proses pemberangkatan dari daerah asal menuju embarkasi, serta pemulangan dari debarkasi ke daerah asal. Komponen ini meliputi transportasi darat, udara, akomodasi, dan konsumsi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengalokasikan dukungan anggaran dari APBD sebesar Rp1.090.850.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi transportasi darat jemaah di Pontianak dan Batam (PP), akomodasi asrama haji di Batam, serta konsumsi jemaah.

Namun, untuk biaya transportasi udara rute Pontianak–Batam pulang-pergi sebesar Rp7.185.000 per jemaah, saat ini masih menjadi tanggungan masing-masing jemaah haji.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa kebijakan pembebanan sebagian biaya transportasi udara tersebut telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun dalam hal APBD tidak mencukupi, maka biaya tersebut dibebankan kepada jemaah haji,” tegas Ria Norsan di ruang kerjanya pada Selasa, 21 April 2026.

Penetapan maskapai penyedia jasa dilakukan melalui mekanisme pengadaan terbuka. Dari proses tersebut, Lion Air dipilih sebagai pemenang dengan penawaran terendah sebesar Rp13,3 miliar, dibandingkan Sriwijaya Air yang mengajukan Rp14,5 miliar.

Gubernur menjelaskan bahwa tingginya biaya transportasi udara tahun ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar pesawat atau avtur yang mencapai sekitar 70 persen. Harga avtur melonjak dari kisaran Rp13.600 per liter menjadi sekitar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Selain itu, jumlah jemaah haji Kalbar tahun ini yang hanya 1.861 orang—lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 2.519 orang—turut memengaruhi besaran biaya per jemaah karena beban operasional pesawat harus dibagi ke jumlah orang yang lebih sedikit.

Meskipun demikian, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat juga telah berkomitmen memberikan bantuan tambahan dengan besaran bervariasi untuk meringankan beban para jemaah di daerah masing-masing.

Pemprov Kalimantan Barat memastikan akan terus memberikan dukungan optimal sesuai kemampuan keuangan daerah guna memastikan seluruh proses ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh tamu Allah asal Bumi Khatulistiwa.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 35 Juta Keluarga Terima Bansos, Ini Paket Stimulus Lebaran 2026

    35 Juta Keluarga Terima Bansos, Ini Paket Stimulus Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Insentif ini diharapkan mampu menjaga daya beli warga menjelang puncak kebutuhan Lebaran. Anggaran sebesar Rp0,92 triliun disiapkan untuk diskon transportasi yang mencakup moda darat, laut, penyeberangan, dan udara. Diskon kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 […]

  • Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menyasar lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai […]

  • Sasar Warung Remang-Remang, Polsek Boyan Tanjung Sita Belasan Botol Miras saat Operasi Pekat

    Sasar Warung Remang-Remang, Polsek Boyan Tanjung Sita Belasan Botol Miras saat Operasi Pekat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Polsek Boyan Tanjung, Polres Kapuas Hulu, bersama unsur Muspika menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Senin malam, 20 April 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, IPDA Egidius Egi, dengan melibatkan personel gabungan dari Koramil 1206-08/Bunut Hilir-Boyan Tanjung serta Pemerintah Kecamatan Boyan Tanjung yang dipimpin langsung oleh Camat […]

  • Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Warga Dusun Sei Pinang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di parit pinggir jalan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Baran (46), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak […]

  • Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat. […]

expand_less