Optimalkan ETLE Handheld, Tiga Pengendara di Sekadau Kena Tilang Elektronik Saat Patroli
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- print Cetak

Satlantas Polres Sekadau mengoptimalkan penggunaan ETLE mobile handheld untuk menindak pelanggar lalu lintas agar lebih transparan dan akuntabel. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kini semakin mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld dalam menindak pelanggar lalu lintas. Teknologi portabel ini memungkinkan petugas melakukan tilang elektronik secara langsung saat melakukan patroli di lapangan.
Penerapan teknologi ini terlihat jelas saat Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau menggelar patroli pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah kota Sekadau, mulai dari Jalan Merdeka Timur, Merdeka Barat, hingga Merdeka Selatan.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menindak tiga pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan karena tidak menggunakan helm keselamatan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP Triyono, menjelaskan bahwa penggunaan perangkat ETLE handheld ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam kepolisian untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih modern.
“ETLE Handheld ini merupakan alat tilang elektronik yang digunakan untuk mendokumentasikan pelanggaran dalam bentuk foto atau video, kemudian diproses secara sistematis untuk penerbitan surat tilang,” jelas AKP Triyono pada Senin (4/5/2026).
Pihak kepolisian mengklaim bahwa penggunaan mekanisme elektronik ini jauh lebih transparan dan akuntabel dibandingkan metode konvensional. Hal ini dikarenakan setiap tindakan didukung oleh bukti digital yang kuat serta meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik menyimpang di lapangan.
“Dengan mekanisme ini, interaksi langsung dapat diminimalkan dan seluruh proses tercatat secara sistematis. Ini membuat penindakan lebih transparan dan akuntabel karena semuanya berbasis data,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, kegiatan patroli ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas di lapangan terus mengingatkan pengendara bahwa disiplin berlalu lintas, terutama penggunaan helm, adalah kebutuhan dasar untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan fatal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami ingin masyarakat memahami bahwa penggunaan helm adalah perlindungan utama bagi diri sendiri saat berada di jalan raya,” pungkas AKP Triyono.
Dengan pengoptimalan ETLE mobile ini, Polres Sekadau berharap tingkat kedisiplinan warga dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus mewujudkan kamseltibcarlantas yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Sekadau.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar