Pengadilan Negeri Pontianak
Masa Tahanan Dua Terdakwa Mujahidin Habis, Kejati Kalbar Pastikan Proses Persidangan Tetap Berjalan
- calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
- 0Komentar
SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Gedung Yayasan Mujahidin tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tahapan proses peradilan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan di sejumlah media dan media sosial mengenai berakhirnya masa penahanan dua terdakwa, Ismuni dan Mulyadi, pada 17 Oktober […]
