Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Antisipasi Longsor Susulan di Kelurahan Ladang, Dinas PU dan BPBD Sintang Siapkan Penanganan Khusus

Antisipasi Longsor Susulan di Kelurahan Ladang, Dinas PU dan BPBD Sintang Siapkan Penanganan Khusus

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Ancaman tanah longsor di kawasan Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, kian menjadi perhatian serius warga setempat.

Kondisi tebing yang longsor di area permukiman tersebut mendorong masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah penanganan konkret.

Menanggapi keluhan serta kekhawatiran masyarakat tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang bergerak cepat merespons kondisi di lapangan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim teknis untuk melakukan peninjauan langsung di lokasi kejadian.

Langkah ini diambil guna menilai tingkat kerawanan area serta menghitung potensi dampak bencana terhadap infrastruktur permukiman di sekitarnya.

“Peninjauan ini merupakan langkah awal untuk mendata kondisi lapangan, menilai potensi bahaya, serta menentukan teknis penguatan tebing agar risiko longsor susulan dapat diminimalkan,” ujar Mursalin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (22/10/2026).

Mursalin menegaskan, penanganan kawasan rawan bencana ini akan menjadi prioritas utama instansinya demi menjaga keselamatan jiwa warga dan keutuhan fasilitas umum.

“Persoalan ini akan secepatnya kita tangani agar tidak terjadi longsor susulan yang lebih parah,” tegas Mursalin.

Terkait penerapan skema penanganan teknis di lokasi, Dinas Pekerjaan Umum Sintang akan membangun koordinasi erat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD Sintang. Sekiranya dari BPBD tidak melakukan tindakan penanganan, maka Dinas PU yang akan mengambil alih penanganannya,” jelasnya.

Saat ini pihak Dinas PU Sintang masih menunggu laporan lengkap dari lapangan sebelum mengeksekusi tindakan fisik.

“Saat ini kami masih menunggu hasil tinjauan teknis dan kajian mendalam dari tim di lapangan,” pungkas Mursalin menutup keterangannya. (Al/02)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (BPW APJII) Kalimantan Barat menggelar acara buka puasa bersama di Ibis Hotel Pontianak pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-penyelenggara jasa internet di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPW APJII Kalbar, Budi Hartono, menegaskan bahwa […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau secara resmi menerima laporan dugaan aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 9 April 2026. Aksi pencurian tersebut menyasar kotak amal milik masjid yang berada di dalam area tempat ibadah. Kejadian […]

  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026). Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan […]

  • Supaya Urusan Mudah, Manajemen RS Normah Kuching Sebut Ingin Bersahabat dengan Pemerintah

    Supaya Urusan Mudah, Manajemen RS Normah Kuching Sebut Ingin Bersahabat dengan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menerima kunjungan resmi dari manajemen rumah sakit ternama asal Sarawak, Normah Medical Specialist Centre (NMSC), di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April 2026. Rombongan manajemen rumah sakit yang berbasis di Kuching tersebut dipimpin langsung oleh Bidari Muhammad Suhaili selaku Deputi Business Development and Corporate Affairs. Pertemuan ini […]

  • Polres Sintang Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 30 Motor Diangkut di Malam Minggu

    Polres Sintang Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 30 Motor Diangkut di Malam Minggu

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Sintang. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam hingga dini hari, 15 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis […]

expand_less