Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Heronimus Hero mengungkapkan bahwa implementasi Satu Data Indonesia di Kalimantan Barat menunjukkan kemajuan besar sejak dimulai pada 2019. Saat ini, tercatat lebih dari 15 ribu dataset telah berhasil dihimpun dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun progresnya positif, Heronimus memberikan masukan krusial terkait aspek hukum dalam draf RUU yang tengah disusun. Ia berpendapat bahwa aturan tersebut harus memuat konsekuensi hukum yang lebih berat.

“Kami berpandangan bahwa pengaturan sanksi pidana perlu dimasukkan dalam RUU ini, mengingat masih banyak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan data tanpa konsekuensi hukum yang tegas,” ujar Heronimus Hero pada Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa semangat dari Satu Data Indonesia adalah untuk mengembalikan hak data kepada rakyat. Menurutnya, data tidak boleh bersifat eksklusif dan hanya dikuasai pemerintah.

Bob menyoroti sektor agraria dan perkebunan, terutama terkait data Hak Guna Usaha (HGU), yang selama ini sering kali sulit diakses oleh masyarakat awam.

“Rakyat seringkali kesulitan mengakses data, misalnya terkait Hak Guna Usaha (HGU). Padahal data itu penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum,” kata Bob Hasan.

Ia mencontohkan dampak buruk dari minimnya akses data di daerah, di mana warga sering berhadapan dengan hukum karena ketidaktahuan batas lahan yang sedang bersengketa. Kondisi ini dinilai mencederai demokrasi ekonomi yang seharusnya berpihak pada rakyat kecil.

“Satu Data Indonesia ini harus kita pastikan maknanya. Ini bukan hanya soal data, tetapi bagaimana data tersebut menjadi alat untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut jajaran anggota Baleg DPR RI serta Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Melalui RUU ini, diharapkan tata kelola data nasional menjadi lebih transparan, terstruktur, dan memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sintang yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sintang, Hasib Arista, dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sintang, Koliq, saat bertemu Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat. […]

  • Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos […]

  • Petani Asal Buntut Ponte Ditemukan Meninggal, Polsek Serawai Sebut Korban Punya Riwayat Epilepsi

    Petani Asal Buntut Ponte Ditemukan Meninggal, Polsek Serawai Sebut Korban Punya Riwayat Epilepsi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Warga Desa Nanga Serawai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Melawi pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diidentifikasi bernama Rusdi (31), seorang petani yang berasal dari Dusun Sungai Kumbe, Desa Buntut Ponte. Saat ditemukan oleh warga dan petugas, jasad […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Pentingnya Keseimbangan Jiwa dan Raga Kesehatan sering kali diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Sehat Bukan Sekadar Fisik Dalam sebuah edukasi mengenai kesehatan, ditekankan bahwa standar […]

expand_less