Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- print Cetak

Polres Sintang mengamankan 15 orang dan 11 unit motor dalam penertiban balap liar. Kapolres menegaskan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan publik. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik strategis kawasan Kota Sintang.
Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas balap liar. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 11 unit sepeda motor yang sebagian besar telah dimodifikasi tidak sesuai standar sebagai barang bukti.
Penertiban ini menyasar lokasi-lokasi rawan yang sering dijadikan arena balap pada malam hingga dini hari. Langkah tegas kepolisian ini mendapat respon positif dari masyarakat yang selama ini terganggu oleh kebisingan knalpot serta risiko kecelakaan yang ditimbulkan.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, memberikan pesan menohok bagi para pelaku balap liar dan pengguna knalpot tidak standar (brong). Menurutnya, perilaku tersebut justru menunjukkan kurangnya etika di ruang publik.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Karena di balik suara knalpot yang keras dan bising yang kalian anggap keren itu, banyak masyarakat yang merasa terganggu,” tegas AKBP Sanny Handityo.
Ia menambahkan bahwa pengendara yang “keren” sebenarnya adalah mereka yang mampu menunjukkan kedewasaan dengan tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut, Kapolres menyayangkan fenomena penggunaan knalpot brong yang kini tidak lagi hanya dilakukan oleh remaja, tetapi juga mulai merambah ke kelompok usia dewasa. Hal ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menunjukkan degradasi kesadaran akan pentingnya kenyamanan di ruang publik.
“Sekarang ini bukan hanya anak-anak muda saja, tetapi sudah ada juga orang dewasa yang ikut-ikutan menggunakan knalpot brong. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.
Polres Sintang memastikan akan terus meningkatkan frekuensi patroli rutin serta melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan nyawa pengguna jalan lain.
Melalui tindakan preventif dan represif ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Sintang kembali aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar