Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- print Cetak

Siswa MIM Labschool Sintang terpaksa belajar di teras dan kampus akibat ruang kelas digembok sepihak. Orang tua desak polisi buka akses. (Foto: Tangkapan Layar/Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua.
Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai.
Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini terkunci rapat, memaksa para siswa mengungsi ke lokasi yang tidak semestinya.
Salah seorang wali murid, Lisa, menyatakan rasa terkejut dan kekecewaannya atas aksi sepihak yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini.
“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” ungkap Lisa pada Rabu, 21 Januari 2026.
Tindakan ini dipandang bukan sekadar masalah administratif, melainkan peristiwa kemanusiaan yang telah menghambat hak asasi anak untuk belajar dengan tenang.
Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin dan menegaskan bahwa martabat pendidikan harus berada di atas segala kepentingan kelompok.
Wida menilai, penutupan akses sekolah di saat siswa kelas 6 membutuhkan bimbingan intensif menjelang ujian adalah tindakan yang melukai psikologis anak.
“Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tutur Wida dengan penuh keprihatinan.
Senada dengan Komite, Lisa berharap institusi penegak hukum, khususnya Polres Sintang, dapat segera melakukan upaya diskresi hukum demi kepentingan pendidikan.
Ia memohon agar penyidik membuka kembali akses gedung sekolah karena setiap detik pintu terkunci berarti pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi anak.
“Pendidikan adalah hak asasi yang paling hakiki. Kami memohon kepada penyidik Polres Sintang untuk melakukan diskresi hukum. Buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami,” desak Lisa.
Saat ini, suasana belajar terpaksa berpindah ke ruang-ruang kampus yang kondisinya jauh dari kata layak untuk peruntukan sekolah dasar.
Para guru pun terpaksa menempati ruangan tumpangan yang sempit dengan tumpukan barang di lantai tanpa meja dan kursi kerja yang memadai.
“Bahkan untuk melakukan proses Hafalan quran bersama para siswa, terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa STAIMA,” tambah Lisa sedih.
Wali murid mengaku bingung dengan sikap pihak yang mengaku sebagai pengurus LP Maarif Sintang dan PC NU Sintang yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pendidikan.
Masyarakat dan wali murid sangat berharap para pemangku kebijakan di Sintang mampu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak atau The Best Interests of the Child.
Sebelumnya, gelombang protes sempat terjadi saat puluhan mahasiswa STAIMA bersama orang tua murid menggelar aksi jalan kaki menuju Mapolres Sintang pada Kamis, 8 Januari 2026.
Massa menuntut ketegasan aparat terkait aksi penguncian gedung secara paksa yang diduga dilakukan tanpa surat pemberitahuan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan masih terus melakukan proses penyidikan terkait kisruh dan penguncian gedung sekolah tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Anwar

Saat ini belum ada komentar