Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua.

Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai.

Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini terkunci rapat, memaksa para siswa mengungsi ke lokasi yang tidak semestinya.

Salah seorang wali murid, Lisa, menyatakan rasa terkejut dan kekecewaannya atas aksi sepihak yang dilakukan oleh pihak terlapor dalam kasus ini.

“Sejak itu kami orang tua bersama Komite dan Guru sangat terkejut terhadap aksi sepihak Terlapor yang menggembok ruang guru dan ruang kelas untuk anak kami belajar,” ungkap Lisa pada Rabu, 21 Januari 2026.

Tindakan ini dipandang bukan sekadar masalah administratif, melainkan peristiwa kemanusiaan yang telah menghambat hak asasi anak untuk belajar dengan tenang.

Ketua Komite MIM Labschool Sintang, Wida, mengaku sangat prihatin dan menegaskan bahwa martabat pendidikan harus berada di atas segala kepentingan kelompok.

Wida menilai, penutupan akses sekolah di saat siswa kelas 6 membutuhkan bimbingan intensif menjelang ujian adalah tindakan yang melukai psikologis anak.

“Jangan biarkan ego mengamputasi hak anak untuk mencintai sekolahnya sendiri,” tutur Wida dengan penuh keprihatinan.

Senada dengan Komite, Lisa berharap institusi penegak hukum, khususnya Polres Sintang, dapat segera melakukan upaya diskresi hukum demi kepentingan pendidikan.

Ia memohon agar penyidik membuka kembali akses gedung sekolah karena setiap detik pintu terkunci berarti pembiaran terhadap pelanggaran hak asasi anak.

“Pendidikan adalah hak asasi yang paling hakiki. Kami memohon kepada penyidik Polres Sintang untuk melakukan diskresi hukum. Buka kembali akses ilmu bagi anak-anak kami,” desak Lisa.

Saat ini, suasana belajar terpaksa berpindah ke ruang-ruang kampus yang kondisinya jauh dari kata layak untuk peruntukan sekolah dasar.

Para guru pun terpaksa menempati ruangan tumpangan yang sempit dengan tumpukan barang di lantai tanpa meja dan kursi kerja yang memadai.

“Bahkan untuk melakukan proses Hafalan quran bersama para siswa, terpaksa melakukannya di teras lantai ruangan mahasiswa STAIMA,” tambah Lisa sedih.

Wali murid mengaku bingung dengan sikap pihak yang mengaku sebagai pengurus LP Maarif Sintang dan PC NU Sintang yang dinilai tidak memiliki empati terhadap pendidikan.

Masyarakat dan wali murid sangat berharap para pemangku kebijakan di Sintang mampu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak atau The Best Interests of the Child.

Sebelumnya, gelombang protes sempat terjadi saat puluhan mahasiswa STAIMA bersama orang tua murid menggelar aksi jalan kaki menuju Mapolres Sintang pada Kamis, 8 Januari 2026.

Massa menuntut ketegasan aparat terkait aksi penguncian gedung secara paksa yang diduga dilakukan tanpa surat pemberitahuan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan masih terus melakukan proses penyidikan terkait kisruh dan penguncian gedung sekolah tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Anwar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum memberikan titik terang bagi masyarakat. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyoroti penanganan kasus pasca aksi unjuk […]

  • Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

    Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026. Agenda yang disiarkan secara langsung oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti oleh sekitar 400 […]

  • Pelopor Sekolah Hijau, SMPN 8 Pontianak Luncurkan Program “Digulis Ceria” Berbasis QR Code

    Pelopor Sekolah Hijau, SMPN 8 Pontianak Luncurkan Program “Digulis Ceria” Berbasis QR Code

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — SMP Negeri 8 Kota Pontianak mengukir prestasi sebagai pelopor sekolah berkelanjutan dengan meluncurkan inovasi bertajuk Program Digulis Ceria (Digital Innovation for Green Learning and Sustainable School: Ceria, Empati, Religius, Integritas, dan Apresiatif) pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah berani ini diambil untuk mendorong terciptanya ekosistem sekolah hijau (green school) yang diintegrasikan dengan teknologi […]

  • Kantor PT KSP Agro di Sekadau Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    Kantor PT KSP Agro di Sekadau Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kobaran api melalap kantor PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Agro) di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (8/7/2026) petang. Bangunan kantor mengalami kerusakan akibat kebakaran, sementara aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Meski api menghanguskan bangunan kantor perusahaan, tidak ada korban jiwa […]

  • Pengakuan Remaja 19 Tahun di Sanggau: Lahirkan Bayi Spontan di Kamar Mandi Lalu Dibuang ke Sungai

    Pengakuan Remaja 19 Tahun di Sanggau: Lahirkan Bayi Spontan di Kamar Mandi Lalu Dibuang ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Tim gabungan dari Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, setelah serangkaian penyelidikan intensif pasca penemuan jasad bayi yang menggegerkan […]

  • Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis SKKNI resmi dibuka di Asrama Haji Pontianak pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPOM Kalbar ini bertujuan untuk memperkuat sistem jaminan halal di wilayah Kalimantan Barat menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban. Acara pembukaan pelatihan ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri […]

expand_less