Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Kapuas Hulu, Polda Kalbar Tegaskan Perang terhadap Judi
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
- print Cetak

Ilustrasi Polsek Kalis bersama Koramil Kalis membongkar arena sabung ayam di Kapuas Hulu. Polda Kalbar menegaskan komitmen memberantas segala bentuk perjudian. Foto: Sasin Tipchai dari Pixabay
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Polsek Kalis bersama Koramil Kalis membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin malam, 26 Mei 2026.
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah tersebut.
Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman mengatakan petugas langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga. Saat tiba di lokasi, aparat mendapati arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu.
Petugas kemudian membongkar sekaligus memusnahkan arena tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Abdul Daeng Usman dalam keterangannya.
Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kapuas Hulu. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di Kalimantan Barat.
Menurut Bambang, arena sabung ayam yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Polda Kalbar berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. Arena sabung ayam yang di dalamnya diduga terdapat berbagai bentuk sarana perjudian juga akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat keamanan dengan melaporkan aktivitas perjudian yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian. “Apabila ada masyarakat yang melihat atau mencurigai berbagai bentuk perjudian, silakan segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Bambang.
Polda Kalbar berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.***
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar